InfoSAWIT, MEDAN – Diungkapkan Akademisi di Program Studi Perencanaan Pengembangan Wilayah Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Hania Rahma, belum banyak yang melakukan penelitian dan kajian akademisi terkait keberlanjutan sosial industri sawit.
Hania mengungkapkan hal itu saat memoderasi diskusi kelompok terpumpun atau focus group disccusion (DKT/FGD) berjudul “Analisis Keberlanjutan Sosial Industri Minyak Sawit, Studi Kasus PT X di Provinsi Sumatera Utara” yang sedang dikembangkan untuk penelitian tesis milik Zulfi selaku mahasiswa pascasarjana IPB.
Kegiatan itu berlangsung selama setengah hari di Aula PPKS Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (3/8/2022) sore, dan dihadiri sejumlah pakar dan praktisi terkait industri perkebunan sawit.
Sementara Peneliti PPKS Medan, Zulfi Prima Sani Nasution dalam paparannya mengungkapkan, banyak aspek sosial di perkebunan sawit di Sumatera Utara dalam kajiannya tersebut, seperti isu lahan, pekerja anak dan perempuan, masyarakat di sekitar perusahaan, pekerja perusahaan sawit, petani sawit di sekitar perusahaan, dan isu lainnya.
Aktivis buruh perkebunan Herwin Nasution, misalnya, bahkan mengklaim penelitian dan tesis Zulfi diyakini bakal menjadi rujukan pembahasan sosial di industri perkebunan sawit.
Ia mencontohkan isu anak pekerja di industri sawit yang ikut orangtuanya ke kebun sawit dan diklaim sebagai membantu orangtua dalam arti pendekatan sosial.
“Pernyataan seperti itu merupakan sikap defensif industri perkebunan sawit. Kalau ada anak yang membantu orangtuanya yang ikut memungut berondolan atau mengangkut buah sawit, itu menunjukan kalau upah buruh belum memadai, sementara beban kerja buruh sangat besar sehingga harus dibantu istri dan anak buruh tersebut,” kata pria yang akrab disapa Mas Don, dalam kegiatan tersebut yang di hadiri InfoSAWIT.
Zulfi sebagai peneliti PPKS Medan dan mahasiswa pascasarjana IPB di akhir diskusi tersebut berjanji akan menerima semua masukan dari para praktisi dan pemangku kepentingan di industri sawit di Sumatera Utara.
Ia ingin tesisnya tesebut bisa seobjektif mungkin dan dapat bermanfaat bagi perbaikan praktek keberlanjutan sosial industri minyak sawit di Indonesia dan khususnya di Provinsi Sumatera Utara. (T5)