InfoSAWIT, JAKARTA – Sebelumnya dalam sebuah misi yang dipimpin secara bersama Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), melakukan pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa (UE) di Brussel pada akhir Mei 2023 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan keprihatinannya dengan terbitnya Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang baru disahkan dan menegaskan kembali pentingnya komoditas kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, Indonesia dan Malaysia, khususnya terhadap petani sawit kecil.
Komisi Uni Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakannya menanggapi komitmen internasional bersama. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa Uni Eropa (UE) tidak akan mendorong deforestasi global melalui konsumsinya sendiri. Sela n itu, UE meyakinkan negara produsen bahwa mereka akan terus terlibat selama keseluruhan proses.
BACA JUGA: Petani Mesti Percaya Diri Lakukan Peremajaan Sawit
Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Uni Eropa, Frans Timmermans, dan Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan, Virginijus Sinkevičius menyetujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia guna membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.
Sebagai tindak lanjut dari Joint Mission, Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Uni Eropa, Florika Fink-Hooijer, mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada tanggal 26 – 28 Juni 2023.
Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas Bersama yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil, antara lain untuk meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasokan.