InfoSAWIT, JAKARTA – Selama ini Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) masih diterapkan dari proses hulu di perkebunan kelapa sawit hingga mentok di pengolahan pabrik kelapa sawit. Namun kini santer dorongan ISPO juga diterapkan terhadap industry hilir kelapa sawit.
Diungkapkan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebutkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, akan diperluas ke sektor hilirnya.
Berdasarkan inisiasi Kemenko Perekonomian, ruang lingkup sertifikasi ISPO pun didorong untuk bisa diperluas hingga ke sisi hilir untuk mendongkrak daya saing produk turunannya termasuk energi atau bahan bakar.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 21-27 Juli 2023 Turun Rp 14,47/kg, Cenderung Stagnan
Bahkan revisi Perpres 44/2020 tentang ISPO sedang dalam proses untuk penyelesaian. “Kita sudah ada beberapa rapat PAK atau panitia antar kementerian. Jadi, sudah banyak sekali yang kita sepakati, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan bisa selesai,” katanya dalam Kick Off Pendampingan Industri 4.0 Industri Makanan dan Minuman di Jakarta, belum lama ini.
Sebab itu Putu berharap dengan diperluasnya ruang lingkup sertifikasi ISPO, maka nantinya hanya ada satu ISPO yang diterapkan secara nasional. “Jadi, sertifikasi ISPO hanya satu secara nasional, tidak ada lagi ISPO hilir, ISPO hulu, ISPO rantai pasok, tapi kemarin sudah kita sepakati itu hanya ISPO,” tuturnya seperti dikutip InfoSAWIT dari Antara.
BACA JUGA: Masih 26 Persen yang Sudah ISPO, Disbun Kaltim Lakukan Percepatan
Kendati tidak menyebut secara gamblang perluasan sertifikasi ISPO ke hilir itu merupakan upaya melawan regulasi antideforestasi dari Uni Eropa, Putu mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi. (T2)