InfoSAWIT, JAKARTA – Munculnya kebijakan komoditas bebas deforestasi (EUDR) telah membuat Indonesia khawatir, produk sawit nya akan kesulitan di ekspor ke Uni Eropa. Namun demikian diungkapkan CIRAD Regional Director for South Asian Island Country, Jean Marc Roda, justru dengan adanya EUDR menjadi peluang bagi pengembangan hilirisasi sawit guna menghasilkan nilai tambah tinggi di dalam negeri.
Lebih lanjut kata Jean Marc, tantanga keberlanjutan di industri kelapa sawit bukanlah deforestasi tetapi pada rantai pasoknya. “Hambatan EUDR merupakan kesempatan untuk hilirisasi menghasilkan nilai tambah tinggi di dalam negeri,” katanya saat menjadi pembicara pada International Dialogue Palm Oil vs EUDR, Let’s talk EUDR with Special Attention to Palm Oil” yang diselenggarakan Media Perkebunan dan BPDPKS, dihadiri InfoSAWIT, pada Kamis (24/9).
Sementara Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menyatakan dari sisi petani, khususnya anggota SPKS, sama sekali tidak ada masalah. Praktik-praktik yang sudah dilakukan SPKS menunjukkan bahwa petani mampu memenuhi EUDR asal ada dukungan dari pemerintah dan swasta melalui kebijakan dan kemitraan yang adil bagi petani dan masyarakat lokal.
Data petani kelapa sawit, saat ini SPKS sudah melakukan pemetaan dan punya 21.000 polygon. Hasil perbicangan dengan berbagai organisasi, total sudah ada 110.000 polygon. Butuh national tracebility system untuk mengumpulkan data sawit rakyat nasional.
Kebijakan EUDR dibandingkan dengan regulasi Indonesia, terkait dengan petani juga banyak yang sama. Masalahnya apakah regulasi itu sudah dilaksanakan atau belum. Perlu ada aksi di lapangan melaksanakan semua regulasi itu. “Contohnya kebijakan fair price UE sama dengan Permentan 1 tahun 2018 yang menyatakan PKS membeli TBS dari kelembagaan petani. Masalahnya di lapangan ini belum dilaksanakan,” kata Darto.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Prayudi Syamsuri menyatakan, sebagai kementerian yang tugas pokok dan fungsinya pembinaan di hulu, posisinya terhadap EUDR bukan menerima atau menolak, tetapi intropeksi diri apakah sudah mempersiapkan pekebun untuk siap traceability.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Naik RM 21 Per Ton Pada Jumat (24/8)
“Tinggal masalah waktu saja. Posisi Kementan sekarang adalah membangun kelapa sawit berkelanjutan dan meningkatkan keberterimaan minyak sawit di pasar dunia sehingga industri ini tidak terganggu. EUDR adalah wake up call untuk memperbaiki tata kelola sawit di dalam negeri,” katanya. (T2)