InfoSAWIT, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mampu menghasilkan beragam penelitian dan riset melalui program Grant Riset Sawit. Bahkan, beberapa penelitian tersebut telah mencapai tahap komersial. Untuk mendukung industri perkebunan kelapa sawit, BPDPKS menyediakan kesempatan untuk memanfaatkan hasil riset ini.
Kepala Divisi Program Pelayanan, Direktorat Penyaluran Dana BPDPKS, Arfie Thahar, mengungkapkan bahwa industri yang tertarik dapat menggunakan hasil riset BPDPKS tersebut secara gratis. Namun, jika teknologi tersebut sudah di patenkan oleh penelitinya, industri yang hendak memanfaatkan hasil risetnya bisa menjalin kerja.
“Kepada industri yang ingin memanfaatkannya bisa dilakukan secara gratis, namun jika ternyata teknologi itu sudah dipatenkan oleh inventor-nya mungkin nanti bisa diajak kerjasama,” tutur Arfie dalam acara Talk Show Road to Perisai 2023 disaksikan InfoSAWIT secara live di Youtube BPDPKS, Rabu (27/9/2023).
BACA JUGA: Butuh Kolaborasi Antar Institusi Guna Menjalankan Program Riset Dan Pengembangan di Sektor Sawit
Sebelumnya, BPDPKS telah mencari klarifikasi terkait pengelolaan kekayaan intelektual dalam hubungannya dengan hasil riset ini. Mereka bahkan telah menghubungi Kementerian Keuangan melalui surat untuk menanyakan apakah ada ketentuan yang mengatur pembagian hasil penelitian BPDPKS. Hasilnya, tidak ada tarif yang dikenakan, alias nol persen.
Kata Arfie, semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPDPKS untuk mendukung perkembangan industri kelapa sawit, menjadikan riset dan inovasi sebagai salah satu pilar penting dalam upaya tersebut. Dengan kesempatan ini, industri dapat mengambil manfaat dari hasil riset yang telah dilakukan oleh BPDPKS, sehingga dapat berkontribusi positif dalam perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. (T2)