InfoSAWIT, JAKARTA – Environmental, Social and Governance (ESG), menjadi sebuah prinsip atau standar pengelolaan bisnis dan perusahaan, untuk mengukur tingkatan resiko sebuah perusahaan, selain dari faktor keuangannya. Kendati masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum mengenal seluk beluk ESG, namun keberadaan ESG telah banyak merubah kinerja bisnis sawit di Indonesia.
Kinerja bisnis sawit telah banyak melakukan transformasi pengelolaan yang berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan. Transformasi keberlanjutan secara nyata telah banyak dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit, dari pembukaan lahan tanpa bakar dengan menggunakan alat berat, penggunaan benih unggul yang menggunakan lahan lebih efisien dan produktivitas lebih tinggi serta mengadopsi berbagai praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Keberadaan praktik budidaya berkelanjutan kemudian menjadi bagian dari kemajuan perkebunan kelapa sawit itu sendiri. Dimana, sebagian besar kegiatan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit bersumber dari prinsip dan kriteria berkelanjutan yang diakui secara universal. Alhasil, keberadaan perkebunan kelapa sawit telah menjadi bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA: Kolaborasi Pemangku Kepentingan Sawit
Sebagai cita-cita tujuan pembangunan dunia, SDGs melingkupi berbagai isu pembangungan sosial dan ekonomi, dimana berbagai persoalan pembangunan berkelanjutan terkini menghadapi berbagai persoalan dan tantangan seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan, pendidikan, perubahan iklim, air, sanitasi, energi, lingkungan dan keadilan sosial.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2030, dimana kesepakatan negara-negara di dunia, mendorong adanya pembangunan berkelanjutan berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan guna mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.
Sebagai informasi, SDGs merupakan komitmen global dan nasional guna menyejahterakan masyarakat melalui 17 tujuan bersama yaitu: Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Berkualitas, Kesetaraan Gender, Air Bersih dan Sanitasi Layak, Energi Bersih dan Terjangkau, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi dan Infrastruktur, Berkurangnya Kesenjangan, Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan, Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, Penanganan dan Perubahan Iklim, Ekosistem Lautan, Ekosistem Daratan, Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
BACA JUGA: Minyak Sawit Berkelanjutan: Bentuk Komitmen Hijau Bersama Petani
Merujuk Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, secara nasional diupayakan pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional menjadi prioritas pembangunan nasional. Sebab itu, kebutuhan sinergi kebijakan perencanaan nasional, Provinsi hingga Kabupaten dan Kota diselaraskan melalui empat pilar pembangunan nasional, yaitu pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan pembangunan hukum dan tata kelola.