InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri ESDM No. 21.K/HK.02/DJE/2023, disampaikan bahwa besaran konversi Crude Palm Oil menjadi Biodiesel adalah sebesar US$ 85/MT dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel bulan November 2023 sebesar Rp. 10.653,-/liter ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 November 2023.
Merujuk Lampiran Surat Nomor T-4727/EK.05/DJE.B/2023, tertanggal 27 Oktober 2023 mencatat, pertama, besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.
“Lantas konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 September 2023 s.d. 24 Oktober 2023 sebesar Rp 15.645,” demikian cataf beleid tersebu, dikutip InfoSAWIT dari laman resmi EBTKE Selasa (14/11/2023).
Dengan demikian berdasarkan hitungan InfoSAWIT, HIP Biodiesel sawit November 2023 mengalami penurunan RP 17/liter, bila dibandingkan dengan HIP bulan Oktober 2023 yang mencapai Rp 10.670/liter. (T2)