InfoSAWIT, PASER – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi TSI melaksanakan Audit ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, pada Kamis (30/11) lalu. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyatakan bahwa audit ini merupakan bagian dari kegiatan ISPO Kebun Sawit Rakyat, sebagai langkah untuk mendorong sertifikasi ISPO pada kebun sawit swadaya, sejalan dengan Perpres 44 tahun 2020.
“Ini adalah yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan pendanaan APBD FCPF-CF,” ungkap Ahmad Muzakkir, atau yang akrab disapa Bang Zack dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Sabtu (2/12/2023).
Ahmad Muzakkir menyoroti pentingnya dukungan dalam proses sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya, termasuk aspek teknis sesuai dengan Permentan 38 tahun 2020 dan PERDA Provinsi Kalimantan Timur nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan. Komitmen kuat dari pekebun sawit untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi ISPO secara konsisten menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
BACA JUGA: Bupati Bangka Tengah Panen Sawit dan Salurkan Bantuan ke Kelompok Tani
“Harapannya, di masa mendatang, semakin banyak pekebun sawit yang terlibat, dengan dukungan lebih besar dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Sementara Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, menjelaskan bahwa Dinas Perkebunan Kalimantan Timur aktif menyelenggarakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan berbagai pelatihan terkait ISPO, termasuk SOP penggunaan pestisida, pengendalian kebakaran lahan, dan audit eksternal ISPO oleh lembaga sertifikasi ISPO PT. Asmirilda berharap Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur berhasil lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO.
Lantas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono menyampaikan, bahwa Disbunak Kabupaten Paser telah menerbitkan 4.469 STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) kepada Koperasi Kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh Kabupaten Paser. Prestasi ini diakui oleh Gubernur Kalimantan Timur atas komitmen publikasi STDB dan percepatan Program Replanting/PSR. Djoko Bawono berharap STDB dapat digunakan untuk sertifikasi ISPO dan tujuan terkait lainnya, untuk meningkatkan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Lidi Sawit Desa Hutan Panjang Jadi Produk Kerajinan, Pemkab Bengkalis Bantu Cari Pasar
Anton Hidayat, Koordinator Program Solidaridad Kaltim, menuturkan bahwa Solidaridad telah memberikan pendampingan kepada Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur sejak tahun 2019. Pendampingan ini melibatkan berbagai kegiatan, termasuk pelatihan Good Agriculture Practices (GAP), penyusunan SOP, pendampingan permohonan STDB dan SPPL, pelatihan ICS, pelatihan audit internal, dan pelaksanaan audit internal. Solidaridad berkomitmen mendukung pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam kesuksesan ISPO Kebun Sawit Rakyat di wilayah tersebut. (T2)