InfoSAWIT, JAKARTA – Pada pertemuan Nasional (Penas) petani kelapa sawit, yang diadakan di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas sejumlah tantangan yang dihadapi industri sawit Indonesia, salah satunya terkait dengan kebijakan European Union Deforestation Free (EUDR).
Menko Airlangga mengidentifikasi tiga tantangan mendasar yang harus dihadapi industri sawit ke depan. Pertama, EUDR berpotensi mengeluarkan pekebun (petani) sawit dari rantai pasok global. Hal ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi nasional.
Lantas Kedua, General Data Protection Regulation (GDPR) mensyaratkan agar semua petani sawit dengan produk-produk yang disasar oleh EUDR menyerahkan data geolokasi kebun tanpa jaminan hukum yang cukup bahwa data tersebut akan dilindungi. Ketiga, EUDR akan mengelompokkan negara dalam tiga kategori risiko, yaitu risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik Tipis Pada Kamis (7/12)
“Tentu kita ingin Indonesia risiko rendah. Oleh karena itu isu-isu keterlanjuran jadi prioritas utama Pemerintah,” ujar Menko Airlangga di Jakarta.
Sebab itu, upaya-upaya diplomatik juga telah dilakukan, seperti joint mission antara Indonesia dan Malaysia pada bulan Mei 2023 untuk menyatakan keberatan terhadap EUDR. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah Joint Task Force Indonesia-Malaysia dan EU agar implementasi EUDR tidak merugikan negara-negara produsen.
Sebelumnya, dalam menghadapi tantangan tersebut, merujuk informasi yang diperoleh InfoSAWIT, pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah strategis, diantaranya pertama, melakukan misi bersama pemerintah Indonesia dan Malaysia ke Brussel.
BACA JUGA: Menko Airlangga Komit PSR Lanjut dan Bersiap Hadapi Ancaman Kebijakan Uni Eropa
Lantas kedua, membentuk gugus tugas (joint task force), yang pada pertemuan pertama telah menghasilkan work print diantaranya, petani harus masuk dalam rantai pasok, serta memastikan skim sustainability yang sudah ada yakni Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) bisa di Terima EU.