InfoSAWIT, JAKARTA – Sejak tahun 2018, Tiongkok telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pembangunan industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan tren global dan memandang perlindungan lingkungan sebagai aspek krusial yang memerlukan restrukturisasi kelembagaan dan penerapan undang-undang yang ketat.
Presiden Xi Jinping menyampaikan pentingnya perlindungan lingkungan pada Konferensi Perlindungan 2018, mengakui perlunya inovasi kelembagaan. Upaya Tiongkok dalam mewujudkan industri berkelanjutan mencakup berbagai inisiatif, seperti China’s Fourteenth Plan (2021-2025) yang menyoroti perdagangan hijau, pedoman pengembangan hijau untuk investasi asing, dan target Karbon Ganda.
Dikutip InfoSAWIT dari Forest Digest, berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup Tiongkok, telah meluncurkan pedoman untuk mendorong prinsip keberlanjutan dalam investasi asing dan kerjasama. Selain itu, Tiongkok menetapkan target netral karbon pada 2060, puncak emisi karbon pada 2030, dan menghentikan pembiayaan pembangkit listrik tenaga batu bara di luar negeri.
BACA JUGA: Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan
Green Belt and Road Initiative (BRI) menjadi langkah untuk mengurangi dampak negatif kegiatan ekonomi terhadap lingkungan, dengan memfasilitasi integrasi lingkungan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di negara-negara yang terhubung oleh jalur perdagangan Tiongkok.
Namun, seiring dengan inisiatif hijau ini, tantangan seperti praktik greenwashing muncul. Industri periklanan menjadi sorotan, dengan peningkatan kebutuhan akan regulasi yang ketat. Meskipun belum ada undang-undang khusus untuk mengatasi greenwashing, Tiongkok mengatur tindakan semacam itu melalui undang-undang periklanan, perlindungan konsumen, merek dagang, dan anti persaingan tidak sehat.
Di sektor keuangan, greenwashing juga menjadi perhatian serius. Meskipun belum ada pedoman nasional, Komisi Regulasi Perbankan dan Asuransi Tiongkok mengusulkan pedoman untuk mengembangkan keuangan ramah lingkungan pada tahun 2021. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lembaga keuangan memiliki sistem penilaian dan pengendalian risiko yang ketat.
BACA JUGA: Pedoman Menjadi Planters Sukses Dikala Muda
Pemerintah Tiongkok juga menggunakan pendekatan regulasi melalui Administrasi Peraturan Pasar (AMR) untuk menanggulangi iklan palsu dan persaingan tidak sehat. Meskipun terdapat beberapa kasus penegakan hukum yang mungkin salah mengartikan konsep “perlindungan lingkungan,” Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok telah mengeluarkan panduan khusus mengenai emisi karbon untuk memberikan arahan lebih lanjut.