InfoSAWIT, JAKARTA – Asosiasi nirlaba Croplife Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewakili kepentingan petani dan industri benih serta pestisida, khususnya melalui upaya edukasi. Dalam acara bertajuk “Adopsi Bioteknologi untuk Transformasi Pertanian Indonesia” pada tanggal 2 Februari, Croplife Indonesia bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai urgensi adopsi dan pengembangan riset bioteknologi pertanian demi menjaga ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Direktur Eksekutif Croplife Indonesia, Agung Kurniawan, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pertanian Indonesia, termasuk perubahan iklim, hama yang semakin kebal, dan lahan yang semakin terbatas. Ia menekankan bahwa tanpa intervensi di bidang sains dan teknologi, ketahanan pangan nasional bisa terancam.
Agung mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan terbuka terhadap upaya-upaya pengembangan inovasi bioteknologi, seperti budidaya tanaman dan benih bioteknologi atau Produk Rekayasa Genetika (PRG). Meskipun demikian, proses riset yang panjang dan regulasi yang kompleks membuat distribusi benih bioteknologi di Indonesia lebih lambat dibandingkan dengan negara lain.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Dianggap Mampu Selesaikan Masalah sawit
“Saat ini, di beberapa negara seperti Filipina, benih-benih dan tanaman bioteknologi telah berhasil diakses oleh petani dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat bersamaan dengan versi konvensional. Kami berharap Indonesia dapat segera menyusul langkah tersebut,” ungkap Agung dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Croplife Indonesia berupaya mengadvokasi praktik pertanian modern ini, mengedukasi petani tentang pemakaian produk perlindungan tanaman, melawan peredaran produk palsu, dan menjaga upaya pertanian berkelanjutan melalui bioteknologi pertanian.
Sementara Biotechnology and Seed Manager di Croplife Indonesia, Agustine Christela Melviana menegaskan, keamanan tanaman dan benih yang dikembangkan dengan ilmu bioteknologi. Ia menambahkan bahwa keamanan bioteknologi telah dikaji secara menyeluruh oleh lembaga riset dan kesehatan dunia, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA).
BACA JUGA: Pertemuan Kedua Gugus Tugas Bersama EUDR Fokus pada 5 Workstream
“Di Indonesia, kita memiliki Komisi Keamanan Hayati yang didukung oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2005 (PP No. 21/2005) tentang Keamanan Hayati untuk Produk Rekayasa Genetika, yang memastikan keamanan PRG baik untuk keamanan pangan, pakan, maupun lingkungan,” terangnya.
Dengan upaya ini, Croplife Indonesia berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, mendukung inovasi di bidang pertanian, dan bersama-sama membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia. (T2)