InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Malaysia meraih kemenangan dalam pertempuran hukumnya terhadap tindakan diskriminatif Uni Eropa terhadap produk biofuel yang berasal dari minyak kelapa sawit, seperti yang diputuskan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dalam pernyataan resmiya, Menteri Perusahaan Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Johari Abdul Ghani, mengumumkan bahwa UE telah setuju untuk mematuhi regulasi WTO sebelum memberlakukan larangan terhadap penerimaan biofuel yang berasal dari minyak kelapa sawit dari Malaysia di Putrajaya pada Rabu lalu.
Pemerintah Malaysia, katanya, akan memantau dengan ketat setiap perubahan yang dilakukan oleh UE terhadap regulasinya untuk memastikan kesesuaiannya dengan temuan WTO, dan akan mengejar proses kepatuhan bila diperlukan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 8-14 Maret Februari 2024 Naik Rp 52,64/Kg, Cek Harganya..
Dia menegaskan komitmen penuh Malaysia untuk membela kepentingan para pelaku industri biofuel yang menggunakan minyak kelapa sawit, serta melawan hambatan perdagangan dan diskriminasi.
Pada hari Selasa (5/3), Panel WTO mengeluarkan Laporan Akhirnya, yang menyimpulkan bahwa regulasi UE yang membatasi biofuel yang berasal dari minyak kelapa sawit bersifat diskriminatif.
Keputusan WTO memvalidasi klaim Malaysia tentang diskriminasi, yang menunjukkan upaya negara tersebut untuk menjaga keadilan bagi para pedagang, perusahaan, dan karyawan yang terlibat dalam produksi biodiesel berbasis kelapa sawit, katanya seperti dilansir Antara ditulis Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, Laporan Akhir WTO dengan jelas menemukan kesalahan dalam aturan UE mengenai penggunaan kriteria Perubahan Penggunaan Lahan Tidak Langsung (ILUC) untuk melarang biofuel yang berasal dari minyak kelapa sawit. Laporan tersebut juga menyoroti kelemahan pendekatan UE dalam berkomunikasi dan berkonsultasi dengan negara lain ketika merumuskan regulasi perdagangan baru. (T2)