InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke Pekanbaru, Provinsi Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menegaskan, bahwa pentingnya kepatuhan para pihak dalam melaksanakan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk menghindari potensi konflik dan gangguan ketertiban masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sugeng Purnomo saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pengelolaan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang dilaksanakan di Pekanbaru pada Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:
Dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Asisten II Pemerintah Provinsi Riau, Kakantah Kabupaten Rokan Hulu, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala Dinas Koperasi.
Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi forum untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait dengan permasalahan yang ada dalam pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. (T2)