InfoSAWIT, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengumumkan langkah-langkah signifikan dalam upaya pemulihan lahan sawit. Sebanyak 282,74 hektare lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dikelola oleh PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) yang merupakan anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., di kabupaten Morowali Utara telah dilepas dan dikembalikan kepada petani di Desa Bunta setelah melalui proses reverifikasi dan revalidasi.
Tenaga Ahli Gubernur, Ridha Saleh menjelaskan, bahwa proses pengembalian lahan sawit ini telah melalui mediasi yang melibatkan berbagai pihak selama 1,5 tahun. Proses tersebut termasuk 26 kali pertemuan mediasi antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, pimpinan PT ANA, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di tingkat provinsi.
“Masih ada satu desa yakni Desa Bungintimbe sedang dilakukan re-verifikasi secara teliti dan berjenjang karena luas yang akan dilepas berikutnya di desa tersebut sekitar 600 hektare lebih dari total yang direncanakan 941 hektare, termasuk empat desa yang ada di sekitarnya,” kata Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh di Palu, Kamis, dilansir Antara.
BACA JUGA: Tiga Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk. Mengundurkan Diri
Sementara, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini, termasuk PT ANA yang bersikap kooperatif dalam proses penyelesaian konflik agraria. Pemprov Sulteng terus berupaya memberikan solusi bagi pihak yang terlibat dalam konflik agraria, dengan tujuan menciptakan situasi aman dan kondusif serta mempercepat penyelesaian konflik agraria di wilayah perkebunan di Sulawesi Tengah.
Gubernur juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pihak perusahaan terkait dengan penciutan lahan tersebut. Kolaborasi antara aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu menjaga situasi yang kondusif demi kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Langkah-langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria dan mendukung petani dalam mendapatkan hak atas tanah mereka. (T2)