InfoSAWIT, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengucapkan selamat atas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 April 2024 lalu. Terpilihnya nahkoda baru ini, diharapkan SPKS dapat terus mendukung upaya petani sawit berkelanjutan.
Pesta demokrasi melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan lima tahun sekali, telah usai digelar Pemerintah Indonesia. Melalui penetapan pemenang oleh KPU RI pada 24 April lalu, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi. Paska ketetapan KPU RI ini, maka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan pada Oktober 2024 nantinya.
SPKS mengucapkan selamat atas terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029 yang ditetapkan KPU RI yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi. SPKS juga mengucapkan selamat atas terpilihnya para Wakil rakyat sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Kemenangan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilihan Umum yang terselenggara dengan lancar dan aman.
BACA JUGA: Pemkab Bengkalis dan BPDPKS Teken Perjanjian Kerjasama Dukungan Perkebunan Sawit
“Selamat atas terpilihnya Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029”, kata Ketua Umum SPKS, Sabarudin, dalam keterangannya kepada InfoSAWIT ditulis Senin (29/4/2024).
Terpilihnya Prabowo sebagai Presiden RI selanjutnya, diharapkan dapat mendukung berbagai upaya perbaikan tata kelola dan praktik budidaya petani sawit berkelanjutan di masa mendatang. Lantaran menurut Ketua Umum SPKS, Sabarudin, keberadaan petani sawit hingga saat ini, masih membutuhkan banyak dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sebagai bagian dari Soko guru ekonomi nasional, minyak sawit dikenal sebagai penyumbang devisa negara terbesar dari sektor non migas. Sebab itu, perhatian dan dukungan dari pemimpin tertinggi nasional dibutuhkan, guna mendorong percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit.
BACA JUGA: Gaya Hidup dan Kecemburuan Sosial Bisa Jadi Alasan Terjadinya Pencurian Buah Sawit
Kelancaran dukungan Dana Sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) guna pemberdayaan petani sawit juga dapat diperkuat Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dukungan dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit) yang diterima Pemda. Melalui dukungan dari Pemerintah pusat dan Pemda ini, SPKS Berharap adanya perbaikan tata kelola dan praktik budidaya petani sawit guna mendukung percepatan sertifikasi ISPO.
Sertifikasi ISPO yang diberlakukan mandatori atau wajib bagi petani sawit, diharapkan secara signifikan akan berpengaruh langsung terhadap tumbuhnya produktivitas hasil panen dan kesejahteraan ekonomi petani sawit. Sebab itu, dukungan Pemerintah pusat dan Pemda terhadap kolaborasi multi pihak dibutuhkan, guna mendorong adanya pelatihan akan praktik budidaya petani sawit di berbagai daerah sentra perkebunan kelapa sawit nasional.