InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Dalam surat terbukanya ke beberapa media, Dorab Mistry pengamat minyak sawit sekaligus Direktur di Godrej International yang berbasis di India, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melanjutkan kegiatan ekspor minyak sawitnya, setelah sebelumnya dalam tiga pekan melakukan pelarangan ekspor.
Dikatakan Dorab pada Kamis, mendesak Indonesia untuk segera melanjutkan ekspor minyak sawit, memperingatkan bahwa penghentian pengiriman yang menunggu rincian aturan penjualan domestik dapat menyebabkan "malapetaka" ekonomi bagi petani. Termasuk situasinya bagi Indenesia menuju bencana besar lantaran persediaan (stok) minyak sawitnya mencapai rekor tertinggi melebihi tujuh juta ton.
“Bila kegiatan ekspor tidak segera dilakukan pada akhir Mei, diperkirakan semua tangki penyimpanan minyak sawit akan penuh dan industri akan terhenti,” katanya dalam surat terbukanya.
Paska pembukaan larangan ekspor, pemerintah Indonesia kembali menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), namun karena para pelaku masih mempelajari proses yang ditetapkan mengakibatkan kegiatan ekspor tidak serta merta bisa dilakukan. “Eksportir telah menahan pengiriman karena mereka menunggu perincian tentang aturan terbaru,” ungkapnya seperti dilansir Reuters.
Petani di Indonesia telah dibebani dengan pungutan dan pajak ekspor yang lebih tinggi sebesar US$ 575 per ton dibandingkan dengan petani kelapa sawit di Malaysia yang membayar hanya US$ 125 per ton, kata Mistry. (T2)