Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Korupsi Ekspor CPO Rp13,25 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

oleh -944 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Istimewa/Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

InfoSAWIT, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya senilai Rp13,25 triliun kepada pemerintah. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.

“Uang senilai tiga belas triliun ini dapat digunakan untuk memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan membangun dan memperbarui desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan dana ini, kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Sawit Sitaan Negara Lewat Skema Inti-Plasma

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor strategis menjadi prioritas utama Kejaksaan, terutama sektor yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta pengelolaan sumber daya alam, energi, dan lingkungan hidup.

“Hari ini kami menyerahkan uang pengganti sebesar Rp13.255.244.538.149 yang disita dari tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group,” ungkap Jaksa Agung.

Adapun rincian nilai pengganti dari masing-masing korporasi adalah sebagai berikut, Wilmar Group: Rp11.880.351.802.620; Permata Hijau Group: Rp186.430.960.863; dan Musim Mas Group: Rp1.188.461.774.666.

BACA JUGA: Kementan dan Barantin Tegaskan Pengawasan Benih Sawit untuk Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan

Selain itu, Kejaksaan juga mencatat capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,99 triliun sepanjang tahun 2025 dari hasil penanganan perkara dan kerja sama bidang hukum. Dengan demikian, total setoran Kejaksaan ke kas negara pada tahun 2025 telah mencapai Rp15,24 triliun.

“Keberhasilan ini mencerminkan upaya Kejaksaan dalam menegakkan kedaulatan ekonomi nasional. Semua yang kami lakukan bermuara pada satu tujuan: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin.

Acara penyerahan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Hadir pula para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, dan Kepala Staf Umum TNI.

BACA JUGA: Ombudsman RI Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp279 Triliun dari Tata Kelola yang Belum Sempurna

Penyerahan dana pengganti ini menandai salah satu langkah nyata Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya nasional, khususnya di sektor industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com