InfoSAWIT, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap aspek ketertelusuran dan keberlanjutan, sertifikasi RSPO dinilai mampu memperkuat daya saing petani sawit swadaya melalui perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan peningkatan praktik budidaya berkelanjutan
Sertifikasi keberlanjutan dinilai tidak lagi sekadar menjadi instrumen pemenuhan standar industri, tetapi telah berkembang menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, hingga peningkatan kapasitas dalam mengelola kebun secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan oleh RSPO, berbagai pemangku kepentingan menyoroti pentingnya memperkuat posisi petani sawit swadaya di tengah tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode II Agustus 2026 Naik Rp10,79 per Kg
Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.
“Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok,” ujar Guntur dalam Media Brunch RSPO, pertengahan Juni 2026.
Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar menjadi lebih terbatas.
BACA JUGA: Produktivitas Sawit Bumitama Naik 16 Persen, Laba Bersih Semester I 2026 Capai Rp1,83 Triliun
Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Guntur, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien.
“Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung,” katanya.
Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.
BACA JUGA: Kinerja IndoAgri 2025 Tumbuh Kuat, Laba Naik 19% Ditopang Harga CPO dan Ekspansi Hilirisasi
Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$ 5,5 juta, dengan sekitar US$ 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Sementara sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sejumlah Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif. (T2)
Sumber Majalah InfoSAWIT Edisi Juni 2026



















