InfoSAWIT, PADANG – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat untuk periode III Oktober 2026 ditetapkan sebesar Rp3.695,36/kg untuk tanaman berumur 10–20 tahun. Harga tersebut berlaku pada 15–21 Oktober 2026 berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Barat.
Penetapan harga dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026, bertempat di Aula Bidang Perkebunan, Jalan Rasuna Said No. 77, Padang. Hasil keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara penetapan harga TBS yang diterbitkan oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.
Dilansir InfoSAWIT berdasarkan berita acara penetapan harga tersebut, Indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS periode III Oktober 2026 ditetapkan sebesar 93,90%. Harga TBS disusun berdasarkan kelompok umur tanaman, mulai dari umur 3 tahun hingga 25 tahun.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatera Barat periode 15–21 Oktober 2026 berdasarkan umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp2.907,07/kg
Umur 4 tahun: Rp3.070,85/kg
Umur 5 tahun: Rp3.252,51/kg
Umur 6 tahun: Rp3.357,98/kg
Umur 7 tahun: Rp3.486,52/kg
Umur 8 tahun: Rp3.614,73/kg
Umur 9 tahun: Rp3.685,86/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.695,36/kg
Umur 21 tahun: Rp3.555,71/kg
Umur 22 tahun: Rp3.549,28/kg
Umur 23 tahun: Rp3.494,88/kg
Umur 24 tahun: Rp3.330,86/kg
Umur 25 tahun: Rp3.291,88/kg
Dalam formula penetapan harga TBS periode ini, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang digunakan tercatat sebesar Rp14.607,50/kg. Sementara itu, harga inti sawit atau kernel ditetapkan sebesar Rp12.085,50/kg, dengan harga cangkang sebesar Rp15,34/kg.
Komponen harga tersebut menjadi dasar perhitungan harga TBS bersama Indeks K sebesar 93,90%. Penetapan harga ini menjadi acuan bagi pekebun mitra dan pihak terkait dalam transaksi TBS selama periode yang telah ditentukan. (T2)
Disclaimer: Pemberitaan ini hanya untuk informasi harga TBS sesuai penetapan Dinas Perkebunan setempat. Harga transaksi TBS di tingkat lapangan dapat berbeda, bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau pabrik kelapa sawit.
