Pemkab Rohul Lakukan Pendataan Kebun Sawit Sesuai STRANAS PK

oleh -2.337 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, PASIR PENGARAIAN – Agar memperoleh manfaat dari keberadaaan perusahaan perkebunan kelapa sawit, Pemkab Rohul ikut mengejar percepatan pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi (STRANAS PK) KPK-RI, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan aksi kebijakan satu peta perkebunan.

Dipimpin Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Pemkab Rohul menggelar rappat koordinasi di Aula Rapat Diskominfo Rokan Hulu pada pekan lalu.

Dari hasil rapat yang dilakukan, Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan melalui Sekretaris Disnakbun, Samsul Kamar menyebutkan, tahun ini merupakan tahun kedua Pemkab Rohul mengikuti rapat koordinasi pencapaian Stranas PK yang kerjasamanya langsung dengan KPK Republik Indonesia.

BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Naik Lagi, Masih Didukung Permintaan India

“Yang mana kerjasama ini langsung dengan KPK, dan pada hari sebelumnya kami telah melakukan rapat bersama Kemendagri, yang mana ini terkait dengan memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang ada di lima Provinsi penghasil sawit terbesar se-Indonesia, salah satu Provinsi Riau,” jelas Samsul Kamar dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT.

Diakui Samsul Kamar, di Provinsi Riau begitu banyak keterlanjuran pembanguan perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan, sehingga dibutuhkan perbaikan data. “Untuk memperbaiki ini, kita harus membutuhkan perbaikan satu data dulu dari seluruh lini, baik dari pihak eksekutif, Pemda Kabupaten mau Provinsi, pajak maupun dari lainnya,” tambahnya.

Sejauh ini lanjut Samsul, data ketiga elemen ini berbeda, sehingga Disnakbun Rokan Hulu diminta untuk mendata ulang seluruh perizinan perusahaan yang pernah dikeluarkan atau terbit sejak Kabupaten Rokan Hulu berdiri hingga sekarang.

BACA JUGA: Pemprov Jambi Bersama Stakeholder Genjot Sertifikasi ISPO dan RSPO

“Hasil pemetaan kita pada tahun 2019, hanya 41 persen areal kebun kita yang sesuai dengan peruntukan tata ruangnya, sementara 52 persen lainnya berada dalam kawasan hutan, nah dalam kawan hutan inilah yang ingin dicari proses penyelesaiannya,” tutur Samsul.

Melalui kegiatan satu peta ini nantinya lanjut Samsul, kita dapat melihat riwayat pendirian suatu perusahaan, apakah perusahaan tersebut terlebih dahulu berdiri sebelum status kawasan hutan, atau sebaliknya.

BACA JUGA: 4 Isu utama Sawit yang Mesti Segera Ditangani Pemerintah Pusat

“Dari hasil rakor tersebut, memang hampir semua daerah memiliki persoalan yang sama, yang pertama ada beberapa perusahaan yang berdiri pada saat itu adalah kawasan hutan, sehingga ada beberapa proses yang harus diselesaikan,” jelas Samsul. (T5)

Artikel ini telah tayang di Infosawit Sumatera dengan judul © Cegah Korupsi, Kabupaten Ini Berhasil Kumpulkan Data Perkebunan Kelapa Sawit – Info sawit sumatera

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com