InfoSAWIT, JAKARTA – Masih merujuk buku Fakta Kelapa Sawit yang diterbitkan Tim Advokasi Minyak Sawit (TAMSI) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), pada Fakta 15 mencatat, CPO merupakan bahan baku bagi produk-produk turunan untuk industri pangan dan non pangan. Pengolahan CPO di refineri menghasilkan olein dan stearin dengan produk samping Palm Fatty Acid Distillate (PFAD).
Olein dan stearin dapat diproses lebih lanjut menjadi produk pangan seperti minyak goreng, margarin, shortening fats maupun produk non pangan seperti sabun, lilin, deterjen dan kosmetik, sedangkan PFAD hanya untuk produk-produk non pangan. Sumber: Apolin, Maksi (2009).
Fakta 16, Indonesia mengekspor CPO dan produk turunannya ke lebih dari 45 negara di dunia. Tercatat ada sembilan konsumen terbesar CPO Indonesia yaitu India, Uni Eropa, China, Malaysia, Singapura, Bangladesh, Mesir, Pakistan dan Amerika Serikat (USA). Sumber: BPS (2008)
Fakta 17, volume ekspor minyak sawit Indonesia pada 2021 mencapai 26,9 juta ton, sedangkan pada 2017 baru mencapai 28,7 juta ton, nampak terjadi tren penurunan lantaran dihadapkan pada kondisi terjadinya penyebaran Covid-19, yang menutup sebagian akses ekspor minyaks. Sementara nilai ekspor pada 2021 mencapai US$ 28,6 miliar atau meningkat sekitar 29% dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2017 yaitu US$ 20,3 miliar. Sumber: Diolah dari dokumen kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (PEB dan PIB), Dikutip dari Publikasi Stask Indonesia.
Pada Fakta 18, komposisi asam lemak jenuh dan tidak jenuh dalam minyak sawit sangat seimbang, sehingga sangat tepat menjadi bahan baku minyak goreng. Sumber: Hariyadi (2010).
Lantas Fakta 19, minyak inti sawit dapat digunakan sebagai bahan baku industri oleokimia dasar seperti fatty alcohol. Fatty alcohol dapat digunakan sebagai bahan baku industry turunan seperti surfaktan yang dapat diproses lebih lanjut menjadi kosmetik, personal care, deterjen dan sebagainya. Sumber: Kementerian Perindustrian RI, Pusat data InfoSAWIT (2010).
Fakta 20 mencatat, tandan buah segar (TBS) sawit dapat diproses menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) di pabrik kelapa sawit (PKS). Sisa produksi seperti tandan kosong kelapa sawit (TKKS) dapat diolah kembali menjadi berbagai produk biomassa, sedangkan limbah cair menghasilkan gas metana untuk bahan bakar gas dan sisanya dialirkan ke kebun sebagai pupuk. Sumber: Pusat Data InfoSAWIT (2010).
Sumber: Buku “Fakta Kelapa Sawit Indonesia” Tim Advokasi Minyak Sawit Indonesia – Dewan Minyak Sawit Indonesia (TAMSI-DMSI).