KPPU Periksa Dugaan Perjanjian Tertutup Pembelian Minyak Goreng Sawit Di Yogyakarta

oleh -2.373 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT

InfoSAWIT, YOGYAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini di Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 14/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Minyak Goreng sawit Curah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan oleh PT Lestari Berkah Sejati (PT LBS).

Sidang ini merupakan Pemeriksaan Pendahuluan pertama atas perkara tersebut dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator Penuntutan KPPU. Pada sidang tersebut, PT LBS hadir dan didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Wahyu Priyanka NP & Partners. Berdasarkan LDP, KPPU menemukan perilaku PT LBS yang pada bulan Maret 2022 membuat syarat pembelian minyak goreng curah untuk pelanggannya.

Syarat tersebut menetapkan bahwa untuk setiap pembelian minyak goreng curah wajib membeli produk lain seperti tepung merek Segitiga Biru atau tepung merek Cakra Kembar atau tepung beras merek Rose Brand, dengan perbandingan 1:1 (satu banding satu) dan ketentuan total pembelian minimal sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) dalam satu transaksi. Pada bulan Maret 2022, kebutuhan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Sleman mencapai sekitar 770.950,58 kg.

Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama in, pasokan minyak goreng sawit curah pada periode yang sama adalah sekitar 415.680 kg. Sekitar 73% dari pasokan tersebut (atau sekitar 304.920 kg), berasal dari PT LBS. Sehingga PT LBS dapat dianggap hampir menguasai seluruh pasokan minyak goreng curah di wilayah dan periode tersebut, jika tidak memasukkan kekurangan pasokan sebesar 355.270,58 kg.

Akibat dari perilaku PT LBS tersebut, pasokan minyak goreng sawit curah di Kabupaten Sleman menjadi terbatas. PT LBS sebagai pemasok terbesar tidak memberikan pilihan bagi konsumen selain menerima persyaratan pembelian minyak goreng curah yang ditetapkan. Selain itu, barang lain yang dibeli konsumen tidak sebanyak kebutuhan minyak goreng sawit curah sehingga barang tersebut menjadi tidak terpakai dan dijual dengan harga murah. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com