InfoSAWIT, JAKARTA – Diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menekankan, sektor kelapa sawit mesti dapat diwujudkan lebih cepat melalui peran terbaik dari seluruh pemangku kepentingan, seperti anggota GAPKI sebagai pelaku usaha, perusahaan besar, ataupun kementerian/lembaga terkait. Untuk itu, Wapres pun menyampaikan pesan strategis kepada pihak-pihak tersebut.
“Pertama, supaya memperkuat jalur kemitraan antara petani dengan perusahaan besar, termasuk pada program Peremajaan Sawit Rakyat,” katanya di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Jumat (03/03/2023).
Menurut Wapres Ma’ruf, prinsip kemitraan yang didasari asas manfaat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan harus terus dipromosikan. “Kita tidak ingin produktivitas perkebunan saja yang meningkat, tetapi juga pendapatan dan kesejahteraan petani sawit rakyat,” kata Wapres dalam keterangan resmi diperoleh InfoSAWIT, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Buka Munas XI GAPKI: Kelapa sawit yang Berkelanjutan Menjadi Keharusan
Lantas kedua, perlunya pendampingan dan bimbingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) lahan sawit rakyat. Langkah ini perlu, kata Ma’ruf, ditempuh untuk ciptakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya, dan juga ramah lingkungan.
Ketiga, mengajak anggota GAPKI dan perusahaan kelapa sawit untuk meningkatkan dan mengoptimalkan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar kebun, termasuk untuk lingkungan lestari, kesehatan, pendidikan, dan pembinaan masyarakat.
“Keempat, meningkatkan kepeloporan anggota GAPKI dalam mengembangkan wilayah-wilayah terpencil dengan tetap menjaga kelestarian alam setempat. Banyak daerah di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi telah berkembang karena ekonomi kelapa sawit,” ungkapnya.
BACA JUGA: Berikut 11 Kekuatan Besar Holding Perkebunan Nusantara
Kelima, Wapres menekankan, agar pemberdayaan masyarakat sekitar perkebunan lebih ditingkatkan. Misalnya, GAPKI dapat bekerja sama, membina, dan membimbing pondok pesantren dalam melahirkan santripreneur di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit.
“Terdapat kurang lebih 34 ribu pondok pesantren di Indonesia dengan jumlah santri tidak kurang dari 4,76 juta orang. Sekitar 44,2 persen pesantren punya beragam potensi ekonomi, mulai dari pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agribisnis, peternakan, perkebunan, maupun vokasional,” urainya.
Terakhir keenam, Wapres mendorong jajaran kementerian/lembaga terkait untuk segera melakukan harmonisasi regulasi, terutama dalam penyelesaian status perkebunan di kawasan hutan serta percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat, yang realisasinya masih belum sesuai target. (T2)





















