InfoSAWIT, JAKARTA – Sebelumnya dalam siaran berantai Whatsapp yang diterima InfoSAWIT, pada pertengahan September lalu, mencatat bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan dalam siaran Whatsapp tersebut untuk setiap pihak yang melakukan kerjasama dengan BPDPKS harus hati-hati dan waspada serta selalu di pantau.
Tepatnya pada Senin, (11/9/2023) penggeledahan dilakukan dan pemeriksaan berlangsung dari jam 10 pagi hingga jam 11 malam, demikian yang tercatat dalam pesan tersebut.
Merujuk informasi dari Kejagung, ternyata pihak Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus baru terkait kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022.
BACA JUGA: Perusahaan Anggota GAPKI Penerima Sertifikat ISPO Ditarget Nambah 10 Persen di 2023
Seperti dikutip InfoSAWIT dari CNN Indonesia, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pengusutan kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Kamis (7/9/2023) lalu.
Dalam kasus tersebut, Ketut mengaku penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah sejumlah lokasi terkait. Selain itu, Ia menyebut total telah ada 15 saksi yang diperiksa di kasus tersebut.
BACA JUGA: Genjot Program Peremajaan sawit Rakyat, Riau Ditarget Lakukan Replanting 10 ribu Ha
Kendati demikian, dirinya masih enggan membeberkan lebih jauh ihwal lokasi serta siapa saja saksi yang diperiksa lantaran masih dalam tahap penyidikan. “Nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini dan kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini,” tandas Ketut saat konferensi pers, Selasa (19/9/2023). (T2)