InfoSAWIT, PUTRAJAYA – Pertemuan kedua Ad Hoc Joint Task Force (JTF) European Union Deforestation Regulation (EUDR) berlangsung di Putrajaya, Malaysia, menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Pertemuan ini, dipimpin bersama oleh perwakilan dari Malaysia, Indonesia, dan Komisi Eropa, bersama dengan pemangku kepentingan dari industri kelapa sawit, karet, kakao, kayu, dan kopi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Perkebunan & Komoditas) Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Zailani Bin Haji Hashim, menekankan tantangan seiring penyesuaian EUDR dengan sistem yang ada di Malaysia. Terutama, dampak pada pekebun kecil di daerah terpencil disoroti, mendorong kebijakan yang memperhatikan dan dukungan teknis yang ditargetkan untuk kepatuhan mereka.
BACA JUGA: Setkab: Pembenahan Tata Kelola Sawit Belum Tuntas
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Staf Ahli Menteri Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengungkapkan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen pada penerapan prinsip keberlanjutan berdasarkan Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC). Termasuk adanya solusi konkret, termasuk penundaan bagi pekebun sawit kecil
Lantas Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme di Komisi Eropa, Astrid Schomaker menegaskan, komitmen untuk bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia dan Malaysia guna implementasi EUDR yang lancar. Mengakui tantangan, dia menyambut baik upaya peningkatan sistem jejak dan sertifikasi.
Dalam pertemuan gugus tugas bersama tersebut difokuskan pada lima workstream, yakni pertama, terkait inklusivitas Pekebun Kecil, mengakui tantangan, Uni Eropa berkomitmen mendukung inklusi pekebun kecil dalam rantai pasokan legal dan bebas deforestasi.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik Tipis Pada Jumat (2/2), Harga Mingguan Turun 3,14 Persen
Kedua skema sertifikasi yang relevan, berupa analisis kesenjangan skema sertifikasi ISPO dan MSPO dibahas, dengan komitmen untuk menanggulangi kesenjangan kunci agar sesuai dengan regulasi EUDR.