Rawa Paya Nie Dilarang Ditanami Sawit, Ini Alasannya

oleh -4386 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Ilustrasi Rawa Paya Nie, Aceh.

InfoSAWIT, BIREUEN – Koordinator Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Yusmadi Yusuf, menyerukan kepada semua pihak dan masyarakat untuk tidak menggunakan rawa Paya Nie, Kutablang, Bireuen sebagai lahan untuk tanaman kelapa sawit. Hal ini karena rawa tersebut memiliki peran penting sebagai area resapan air sesuai dengan ketentuan dalam Qanun No 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam keterangan resminya, Yusmadi Yusuf mengungkapkan adanya temuan di beberapa titik kawasan rawa yang diduga telah ditanami kelapa sawit. Menurutnya, hal ini melanggar ketentuan dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 yang menetapkan status Paya Nie sebagai kawasan yang harus dilindungi.


Yusmadi juga menyoroti temuan terbaru dari Aceh Wetland Foundation yang menyebutkan bahwa warga pemilik kebun di sekitar rawa terus melakukan penanaman kelapa sawit di bagian rawa yang mulai kering. Fakta ini tercatat di beberapa desa, termasuk Desa Buket Dalam, Desa Tanjong Siron, dan Paloh Raya, Kecamatan Kutablang, Bireuen.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,46 Persen Pada Senin (18/3), Begitupun di Bursa Malaysia

Ada indikasi bahwa alat berat digunakan untuk merusak lahan di dalam rawa dan ditumpuk untuk digunakan sebagai media tanam kelapa sawit. Yusmadi mengkhawatirkan bahwa jika situasi ini terus berlanjut, kawasan rawa yang seharusnya menjadi cadangan air untuk pertanian akan menyusut dan mengering.

Dengan dasar temuan ini, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menegaskan sikap dan tuntutannya kepada berbagai pihak terkait. Mereka mengajak kepala desa di sekitar Paya Nie untuk bersatu dalam mencegah perluasan tanaman kelapa sawit di dalam kawasan rawa yang menjadi daerah resapan air. Selain itu, mereka mendesak Camat Kutablang untuk mengambil tindakan konkret guna mencegah ekspansi sawit di dalam rawa.

Dilansir Serambinews, tidak hanya itu, Koalisi juga meminta Bupati Bireuen dan jajarannya untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata kelola rawa dan menetapkan batas antara rawa dan kebun masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan rawa Paya Nie, yang merupakan sumber kehidupan dan pertanian bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA: Berikut Keunggulan Minyak Sawit Dibanding Minyak Nabati Lain

Yusmadi menegaskan harapannya agar semua pihak yang terlibat dalam masalah ini dapat merespons seruan ini dengan serius, demi keberlangsungan dan keberlanjutan rawa Paya Nie yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat setempat. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com