Satreskrim Inhu Tangkap Pelaku Karhutla Berkat Aplikasi DLK, Terbakar Demi Sawit

oleh -2.894 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas satu hektare di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau.

InfoSAWIT, PEKANBARU — Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas satu hektare di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau. Pelakunya, Rikardo (28), warga setempat, ditangkap usai terbukti membakar lahan untuk membuka kebun sawit baru.

Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran teknologi pemantauan titik api melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau. Aplikasi tersebut mendeteksi adanya hotspot yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran kepolisian.

“Tindakan cepat ini dilakukan begitu hotspot terpantau melalui DLK. Kami segera turun ke lokasi untuk mencegah kebakaran meluas,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dilansir InfoSAWIT dari Media Center Riau, Minggu (6/7/2025).

BACA JUGA: Pasar Lilin Dunia Tembus US$ 8,4 Miliar, Jadi Peluang Pasar Minyak Sawit Ramah Lingkungan

Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Satreskrim Polres Inhu langsung bergerak ke titik api yang berada di Jalan Denalu, Desa Alim. Di sana, tim menemukan satu hektare lahan dalam kondisi terbakar, bahkan api masih terlihat menyala saat mereka tiba.

Penyelidikan cepat pun dilakukan. Awalnya, petugas mendalami kepemilikan lahan yang mengarah kepada seseorang berinisial VP, namun belakangan diketahui bahwa adik kandungnya, Rikardo, adalah dalang di balik aksi pembakaran tersebut.

Ketika dimintai keterangan, Rikardo mengakui bahwa ia sengaja membakar semak belukar di lahan itu guna membuka kebun kelapa sawit. Ia menggunakan korek api (mancis) yang telah disetel agar menyala besar, lalu membakar lima titik sekaligus.

BACA  JUGA: Gugatan Duta Palma Ditolak, PTUN Jakarta Tegaskan Agrinas Pengelola Sah Aset Negara

“Setelah api membesar dan tak terkendali, pelaku dengan sengaja meninggalkan lokasi,” kata Kapolres.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat pengakuan pelaku, antara lain satu bilah parang, tiga batang kayu bekas terbakar, dua batang bibit sawit, satu cangkul, serta peralatan lain yang diduga digunakan untuk membakar lahan.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com