Pupuk Subsidi Makin Murah, Sayangnya Sawit Rakyat Belum Dapat Jatah

oleh -5094 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat konferensi pers terkait kebijakan pupuk bersubsidi. Untuk pertama kalinya, harga eceran tertinggi (HET) pupuk resmi turun hingga 20 persen.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mencatat sejarah baru dalam kebijakan pupuk bersubsidi. Untuk pertama kalinya, harga eceran tertinggi (HET) pupuk resmi turun hingga 20 persen, mulai berlaku pada 22 Oktober 2025. Namun di balik kabar baik ini, petani kelapa sawit justru belum dapat menikmati manfaatnya, lantaran komoditas sawit tidak termasuk dalam daftar penerima pupuk subsidi.

Kebijakan penurunan harga pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.

 

Turun Tanpa Tambah Subsidi APBN

Penurunan harga dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi nasional. Penurunan berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, di antaranya:

BACA JUGA: Serangga Penyerbuk Sawit asal Tanzania telah Tiba, Ini Hasil Uji Riset yang Telah Dilakukan

Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg

NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg

NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg

ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg

Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg

Kementerian Pertanian menyebut kebijakan ini akan dirasakan langsung oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, mencakup petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

 

Arahan Presiden dan Langkah Cepat Kementan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani.

“Ini terobosan besar dari Bapak Presiden. Pupuk harus sampai ke petani dengan harga wajar, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu lalu.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Serahkan Uang Pengganti Korupsi Ekspor CPO Rp13,25 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) kini tengah melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem distribusi, mulai dari deregulasi jalur distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, hingga pengawasan ketat dari hulu ke hilir.

“Pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk, produksi pangan tidak bisa ditingkatkan. Revitalisasi ini untuk memastikan petani tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk,” tambahnya.

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com