HR CPO April 2026 Naik 5,41 Persen Jadi US$ 989,63/MT, BK Tembus US$ 148 per ton

oleh -2.242 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/ Kegiatan Ekspor CPO di Pelabuhan.

InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode 1–30 April 2026 sebesar US$ 989,63 per metrik ton (MT), meningkat US$ 50,76 atau 5,41 persen dibandingkan periode Maret 2026 yang sebesar US$ 938,87/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan kenaikan HR CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi pasokan.

“Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah,” ujar Tommy, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA: China Ubah Peta Sawit Dunia, Standar Hijau Kini Jadi Aturan Main Global

Seiring kenaikan tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO periode April 2026 sebesar US$ 148/MT, merujuk pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 junto PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, tarif Pungutan Ekspor (PE) atau levy yang dikelola BLU BPDP ditetapkan sebesar US$ 123,7035/MT atau 12,5 persen dari HR CPO periode April 2026, sesuai PMK Nomor 69 Tahun 2025 junto PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Penetapan HR CPO tersebut dihitung berdasarkan rata-rata harga pada periode 20 Februari hingga 19 Maret 2026. Dalam rentang waktu tersebut, rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia tercatat US$ 896,94/MT, Bursa Malaysia US$ 1.082,31/MT, dan pasar Rotterdam US$ 1.319,84/MT.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila terdapat selisih lebih dari US$ 40 antar sumber harga, maka digunakan dua sumber harga yang paling mendekati median.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 1-7 April 2026 Naik Rp125,14 per Kg  

“Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 989,63/MT,” jelas Tommy.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar untuk produk minyak goreng berupa Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤25 kg sebesar US$ 33/MT. Penetapan merek produk tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 561 Tahun 2026.

Kenaikan HR CPO ini mencerminkan dinamika pasar global yang masih dipengaruhi ketatnya pasokan serta faktor eksternal seperti geopolitik dan pergerakan harga energi, yang berpotensi terus memengaruhi harga sawit dalam waktu mendatang. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com