Dari sisi pemerintah, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menempatkan tata kelola yang inklusif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian penting dalam menjaga daya saing industri sawit. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan kesejahteraan pekebun sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah juga memfokuskan transformasi pada optimalisasi lahan yang telah tersedia, penguatan pekebun swadaya, dan penerapan standar keberlanjutan.
Dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain terbesar industri sawit global, penguatan pasar domestik berkelanjutan dinilai dapat menjadi momentum untuk mempertemukan kepentingan produksi, konsumsi, dan keberlanjutan dalam satu rantai pasok.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode IV Agustus 2026 Naik Rp108,52 per Kg
Kementerian Koordinator Bidang Pangan mencatat Indonesia menyumbang sekitar 58% produksi minyak sawit global, dengan produksi CPO mencapai sekitar 46–51,6 juta ton pada 2024–2025.
Besarnya skala industri tersebut membuat pengembangan pasar domestik untuk produk sawit berkelanjutan bukan hanya berpotensi meningkatkan permintaan, tetapi juga dapat mendorong pembenahan tata kelola dari tingkat perkebunan hingga konsumen akhir. (T2)


















