InfoSAWIT, JAKARTA – Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Oktober 2026 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pemerintah menetapkan HR CPO sebesar US$1.042,15 per metrik ton (MT), yang menjadi dasar pengenaan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO.
Dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, Sabtu (3/10/2026), Kementerian Perdagangan menyebut HR CPO untuk periode 1–31 Oktober 2026 naik US$34,64 atau 3,44% dibandingkan HR periode September yang berada di level US$1.007,51 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, kenaikan HR tersebut berdampak pada besaran pungutan perdagangan ekspor CPO selama Oktober.
BACA JUGA: Karhutla Indonesia Dinilai Tak Cukup Ditangani dengan Pendekatan Represif
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar US$178 per MT, sedangkan Pungutan Ekspor CPO ditetapkan sebesar 12,5% dari HR CPO atau setara US$130,269 per MT.
Perhitungan Mengacu Tiga Pasar CPO
Penetapan HR CPO Oktober 2026 menggunakan rata-rata harga CPO selama periode 20 Agustus hingga 19 September 2026 dari tiga sumber harga.
Harga rata-rata Bursa CPO Indonesia tercatat US$938,89 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$1.145,42 per MT, sedangkan harga CPO di Port Rotterdam mencapai US$1.526,56 per MT.
BACA JUGA: Pendidikan Hingga Magang, Cara Wilmar Menanam Masa Depan SDM Sawit
Karena terdapat selisih lebih dari US$40 antara harga rata-rata ketiga sumber tersebut, perhitungan HR mengacu pada dua sumber harga yang berada di posisi median dan paling dekat dengan median, yakni Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Dari perhitungan tersebut, pemerintah menetapkan HR CPO Oktober sebesar US$1.042,15 per MT.
Harga Produk Hilir dan Komoditas Lain
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan tarif untuk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram. Produk tersebut dikenakan Bea Keluar sebesar US$48 per MT.
Sementara itu, HR biji kakao Oktober 2026 meningkat 7,49% menjadi US$6.057,87 per MT. Kenaikan tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi US$5.686 per MT, naik 7,88% dari periode sebelumnya.
BACA JUGA: Bumitama Perluas Program Umroh, 46 Karyawan dari Kalteng dan Kalbar Berangkat ke Tanah Suci
Kementerian Perdagangan menyebut kenaikan HR dan HPE kakao antara lain dipengaruhi kekhawatiran terhadap penurunan kuantitas dan kualitas produksi akibat dampak El Niño di kawasan produksi utama kakao, khususnya Afrika Barat.
Di sisi lain, HPE getah pinus justru turun 3,04% menjadi US$1.020 per MT. Beberapa produk kayu juga mengalami perubahan HPE, sementara HPE produk kulit dan sejumlah jenis kayu lainnya tetap dibandingkan periode sebelumnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Kepmendag Nomor 1921 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum. (T2)


















