Nilai CPO Malaysia Oktober 2026 Naik, Harga Acuan Bea Keluar Ditetapkan RM4.452,66 per Ton

oleh -2.789 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Ilustrasi Crude Palm Oil (CPO).

InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menetapkan nilai acuan Crude Palm Oil (CPO) untuk keperluan pengenaan bea keluar pada Oktober 2026 sebesar RM4.452,66 per ton. Ketentuan tersebut berlaku selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

Penetapan tersebut tercantum dalam Notification of Values of Crude Palm Oil Under Section 12 berdasarkan Customs Act 1967 yang diterbitkan oleh Malaysia Royal Customs Department.

Dalam dokumen tersebut, CPO dengan kode HS 1511.10 0000 ditetapkan memiliki nilai sebesar RM4.452,66 per ton untuk periode Oktober 2026.

BACA JUGA:  Denda Kebun Sawit Capai Rp21,9 Triliun, PURAKA Soroti Tata Kelola Aset Hasil Penertiban

Dilansir InfoSAWIT merujuk dokumen Notification of Values of Crude Palm Oil Under Section 12, Customs Act 1967, untuk periode 1–31 Oktober 2026, harga CPO berada di atas ambang RM4.050 per ton yang menjadi batas tertinggi dalam skema tarif bea keluar Malaysia. Berdasarkan tabel yang tercantum dalam pemberitahuan, CPO dengan harga pasar (FOB RM/tonne) lebih dari RM4.050 dikenakan bea keluar sebesar 10 persen.

 

Bea Keluar CPO Malaysia Oktober 2026

Struktur tarif bea keluar CPO Malaysia dalam pemberitahuan tersebut ditetapkan berdasarkan rentang harga pasar. Untuk harga di bawah RM2.250 per ton, tarif bea keluar ditetapkan nihil. Sementara ketika harga berada pada rentang RM2.250–RM2.400 per ton, tarifnya menjadi 3 persen.

Tarif kemudian meningkat secara bertahap mengikuti kenaikan harga CPO. Pada rentang RM2.401–RM2.550 per ton, tarif sebesar 4,5 persen; RM2.551–RM2.700 sebesar 5 persen; dan RM2.701–RM2.850 sebesar 5,5 persen.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumbar Periode IV September 2026 Turun Rp55,44 per Kg

Selanjutnya, harga RM2.851–RM3.000 dikenakan tarif 6 persen, RM3.001–RM3.150 sebesar 6,5 persen, RM3.151–RM3.300 sebesar 7 persen, serta RM3.301–RM3.450 sebesar 7,5 persen.

Untuk harga CPO RM3.451–RM3.600 per ton, tarif ditetapkan 8 persen. Rentang RM3.601–RM3.750 dikenakan 8,5 persen, sedangkan RM3.751–RM3.900 sebesar 9 persen dan RM3.901–RM4.050 sebesar 9,5 persen.

Adapun harga CPO di atas RM4.050 per ton dikenakan bea keluar 10 persen.

BACA JUGA: Investasi Pabrik Mini CPO Capai Rp40 Miliar, Koperasi Petani Sawit Didorong Masuk Hilirisasi

Dengan nilai acuan RM4.452,66 per ton yang berlaku sepanjang Oktober 2026, CPO Malaysia masuk ke dalam kelompok tarif tertinggi berdasarkan struktur yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut.

Dokumen itu juga mencatat bahwa ketentuan tarif bea keluar tersebut berlaku efektif sejak 1 November 2024, sementara sumber data dan pemberitahuan berasal dari Malaysia Royal Customs Department.

Bagi pelaku industri sawit Malaysia, penetapan nilai acuan dan tarif bea keluar menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam aktivitas ekspor CPO selama Oktober 2026. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com