Peremajaan Sawit Rakyat Baru Capai 428 Ribu Hektare dalam 10 Tahun, GAPKI Soroti Kendala Administrasi

oleh -232 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. Sawit Fest 2021/ Foto: Apriliagoverty/Ilustrasi peremajaan sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih menghadapi tantangan dalam mempercepat realisasi di lapangan. Meski berbagai penyederhanaan persyaratan administrasi telah dilakukan, capaian peremajaan kebun sawit petani dinilai masih belum optimal dibandingkan dengan kebutuhan peremajaan secara nasional.

Ketua Bidang Percepatan PSR GAPKI Pusat, Suryanto Bun, mengungkapkan bahwa realisasi program PSR selama sekitar satu dekade terakhir baru mencapai kurang lebih 428 ribu hektare. Capaian tersebut menunjukkan bahwa percepatan peremajaan kebun sawit rakyat masih membutuhkan upaya lebih besar.

Menurut Suryanto, jika dibandingkan dengan kebutuhan dan target peremajaan yang harus dikejar setiap tahun, realisasi PSR masih tergolong rendah. Meski demikian, ia melihat adanya perkembangan yang lebih baik pada pelaksanaan program tahun ini.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 9–15 Oktober 2026 Turun, Tertinggi Rp3.621,16/Kg, Ini Daftarnya

Salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah pemenuhan persyaratan administrasi. Sejumlah petani masih kesulitan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti program, terutama ketika status lahan atau legalitas kebun belum sepenuhnya jelas.

Persoalan tersebut semakin kompleks bagi petani yang kebunnya berada di dalam atau bersinggungan dengan kawasan hutan. Kondisi ini dapat menjadi penghambat dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh dukungan program PSR.

“Secara administratif memang sudah ada perbaikan. Persyaratannya juga banyak yang dikurangi, tetapi pemenuhannya di lapangan masih menjadi tantangan,” ujar Suryanto saat konferensi pers GAPKI di hadiri InfoSAWIT, Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA: Konsumsi Biodiesel Melonjak, Stok Sawit Indonesia Susut 19,72% pada Agustus 2026

Ia menilai, penguatan pola kemitraan dapat menjadi salah satu jalan untuk membantu petani mengatasi kendala tersebut. Keterlibatan mitra diharapkan mampu mendukung petani dalam memenuhi kebutuhan administrasi sekaligus mempermudah proses pengusulan program peremajaan.

Selain itu, peran koperasi dinilai penting untuk mengorganisasi petani, membantu penyiapan dokumen, serta menjembatani kebutuhan petani dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSR.

Dengan demikian, percepatan PSR tidak hanya bergantung pada penyederhanaan regulasi, tetapi juga membutuhkan pendampingan yang efektif agar petani dapat memenuhi persyaratan dan mengakses program secara lebih mudah. (T2)


Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com