InfoSAWIT, JAKARTA – meningkatnya harga minyak goreng sawit ditingkat eceran telah memukul ekonomi masyarakat bawah di Indonesia, apalagi komoditas yang digunakan untuk menggoreng ini telah menjadi salah satu bahan pokok yang harus siap di dapur.
Sayangnya semenjak beberapa bulan terakhir harga minyak goreng sawit terus melonjak dan melampui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Sebab itu pemerintah berupaya untuk menstabilkkan harga minyak goreng sawit.
Salah satunya dengan melibatkan 70 industri minyak goreng sawit dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng sawit kemasan sederhana ini, dengan didukung sekitar 200 packer. “Bagi industri minyak goreng sawit (MGS) yang ingin terlibat dalam program pemerintah ini, Kemenperin akan merelaksasi SNI MGS secara wajib untuk industri MGS yang menggunakan merek MINYAKITA. Jadi, kalau perusahaan industri terdaftar dalam program penyediaan MGS dengan merek MINYAKITA, akan kami fasilitasi percepatan sertifikasi SNI-nya,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, Selasa (11/1/2022), dalam keterangan resmi.
Guna melihat kesiapan sektor industri minyak goreng dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Dirjen Industri Agro telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah produsen, antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) di Jakarta, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) di Bekasi, dan PT Multimas Nabati Asahan di Serang, Banten.
Menurut Putu, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari pelaku industri agar implementasi kebijakan tersebut bisa berjalan baik sesuai sasarannya. “Kami mengapresiasi terhadap upaya dan komitmen para pelaku industri minyak goreng yang telah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga ini,” tandas dia. (T2)