InfoSAWIT, JAKARTA – Rosmawati boru Sagala (58) dan Tio boru Silaban (47), dua petani sawit perempuan berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mendatangi Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta Senin (4/7/2022).
Dua petani sawit swadaya datang bersama petani sawit swadaya lainnya, Soaduon Sitorus, yang tergabung dalam Jaringan Petani Sawit (JPS) menemui Yeka Hendra Fatika selaku komisoner Ombudsman RI.
“Kami para petani sawit datang ke Ombudsman untuk melapor dan menuntut lembaga-lembaga negara yang terkait dengan masalah kami ini agar segera dipanggil oleh Ombudsman,” kata Soaduon Sitorus kepada InfoSAWIT, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA : Gubernur Kalbar: Kami Bersama Polda dan Ombudsman Kawal Harga TBS Sawit Petani
Ia mengajak semua petani sawit untuk kompak agar menyuarakan dan menuntut sejumlah lembaga negara di hadapan Ombudsman,” kata Soaduon Sitorus.
Soaduon menyebutkan, dua perempuan petani yang turut berjuang dengan dirinya dalam JPS datang langsung dari Riau, menggunakan bus untuk berjuang ke Jakarta demi hak-hak mereka sebagai petani sawit.
Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pertemuan dengan komisoner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, diantaranya seperti dampak buruk dari kebijakan larangan ekspor oleh pemerintah.
Kepada Yeka, Soaduon mengaku dampak kebijakan itu terasa hingga saat ini. Pihaknya berharap agar pimpinan Ombudsman dapat segera mengambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan petani sawit dan memerintahkan agar peraturan-peraturan terkait yang telah sangat berdampak negative bagi petani sawit supaya segera dicabut oleh pemerintah.
Melalui akun Twitternya, Yeka mengakui telah menerima kembali masukan dari petani sawit. Ia memastikan tidak ada batasan untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait keluhan dalam pelayanan publik.
“Ombudsman tidak boleh bosan atau jenuh menerima keluhan-keluhan itu,” kata dia dalam akun Twitternya, @yekafatika. (T5)