InfoSAWIT, MEDAN – Diungkapkan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, dirinya melihat tetap ada sinyal kartel di balik masih mahalnya harga minyak goreng sawit.
Kata dia, yang menjadi pertanyaan adalah turunnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan melimpahnya stok CPO tidak dibarengi dengan turunnya harga minyak goreng kemasan secara signifikan.
Ia lalu menunjukkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang menyebutkan harga minyak goreng kemasan bermerek 1 di Kota Medan pada tanggal 25 Mei 2022 di harga Rp 24.100. Saat ini harga minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di kisaran harga Rp 23.200 atau hanya turun 3,7%.
BACA JUGA : KPPU Respon Tuntutan Petani Sawit, Dugaan Pelanggaran Industri Biodiesel Masuk Tahap Klarifikasi
“Artinya, disparitas antara harga CPO dengan harga minyak goreng naik dari Rp.10.354 di tanggal 25 Mei, menjadi Rp.15.911 untuk saat ini, kagi-lagi ini menjadi sinyal kartel” ujar Ridho kepada sejumlah media di Medan, Sabtu (9/7/2022)
Sebab itu KPPU sangat mengapresiasi dimulainya audit di sektor sawit nasional yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung RI. (T5)
Artikel ini telah tayang di sumatera.infosawit.com dengan judul © Stok CPO Melimpah, Harga Minyak Goreng Tetap Mahal. Ada Sinyal Kartel!