InfoSAWIT, JAKARTA – Saat ini industri kelapa sawit nasional sedang dihadapkan pada fluktuasi harga yang sangat cepat, bila di awal tahun harga minyak sawit mentah (CPO) global tercatat melesat tinggi, dan pelaku sawit baik pengusaha dan petani sawit kala itu hepi lantaran memperoleh keuntungan berlipat dari naiknya harga minyak sawit global.
Peningkatan harga CPO global ditengarai lantaran seretnya perdagangan minyak bunga matahari dari Ukraina, lantaran negara tersebut sedang dilanda perang dengan Rusia. Mengakibatkan pasokan minyak nabati di dunia timpang, membuat minyak sawit jadi pilihan dan mendorong harga minyak sawit lebih tinggi, bahkan sempat melampaui harga minyak kedelai.
Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar dunia tercatat pernah mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah mencapai RM 6.632 (US$ 1.506,25) per ton. Namun demikian dengan melambungnya harga CPO di tingkat global telah berdampak terhadap melonjaknya harga minyak goreng sawit yang memaksa pemerintah Indonesia melakukan kebijakan diluar kebiasaan yakni menyetop sementara pasokan CPO dan turunannya pada perdagangan global.
BACA JUGA: Berikut 5 Keuntungannya Bila Petani Sawit Swadaya Bergabung Ke Koperasi
Akhir April 2022 Presiden Joko Widodo resmi menerapkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya dengan harapan pasokan CPO di dalam negeri akan terpenuhi dan harga minyak goreng sawit bisa kembali normal.
Belum juga harga minyak goreng sawit kembali normal, kebijakan itu malah dampak terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani yang kian melorot, lantaran pabrik kelapa sawit tak mau lagi membeli TBS sawit petani dengan alasan tangki CPO mereka telah penuh karena keran ekspor belum normal.
Apa mau dikata, harga minyak sawit sudah terlanjur melorot, harga TBS sawit petani pun belum kembali normal, masa tingginya harga minyak kelapa sawit telah lewat, apalagi hingga akhir Juni 2022 lalu, harga CPO terus melorot tajam mencapai RM 4.922 (US$ 1.117,42) per ton atau terdapat penurunan sekitar 22%, dibandingkan pada saat harga CPO tertinggi.
BACA JUGA:Harga CPO di KPBN Pada 2 September 2022 Turun lagi Jadi Rp. 11.078/Kg
Melansir Reuters, kontrak minyak sawit acuan FCPOc3 untuk pengiriman Oktober 2022 di Bursa Malaysia Derivatives Exchange hanya dikenai harga RM 3.777 (US$ 849,15) per ton pada awal perdagangan.
Kondisi merosotnya harga CPO ini rupanya berdampak pada harga TBS Sawit petani Indonesia, sebab itu pemerintah pada pertengahan Juni 2022 lalu lalu resmi meniadakan Pungutan Ekspor (PE) yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dengan alasan supaya bisa mengangkat harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit milik petani, seuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022.
Tidak itu saja sinyal masih rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit produksi petani di sejumlah wilayah sentra perkebunan kelapa sawit langsung ditangkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
BACA JUGA: 8 Emiten Sawit dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi
Langkah cepat pun dilakukan Luhut dengan mendorong Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan untuk mempercepat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan bahan baku minyak goreng sawit. Caranya dengan dengan menaikkan rasio angka pengali ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.
Nah, untuk lebih lengkapnya pembaca budiman bisa melihatnya pada Rubrik Fokus Majalah InfoSAWIT Edisi Juli 2022. Selain itu pada Rubrik Teropong kami juga akan membahas mengenai upaya pemerintah melakukan uji DNA untuk bibit sawit yang akan disalurkan ke petani penerima program Peremajaan sawit Rakyat (PSR). (T2)