Awas Bisnis Sawit Bakal Kembali Terganjal PE US$ 55 per ton.

oleh -3.812 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Bisnis minyak sawit mentah (CPO) diprediksi akan kembali terperosok akibat rencana penerapan Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$ 55 per ton, yang efektif diterapkan pada 1 November 2022.

Rencana ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan No. Menteri Keuangan No.123/PMK.010/2022, tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar.

Terlebih kabarnya, pemerintah juga dalam upayanya mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan  menargetkan pendapatan dari sektor sawit.

BACA  JUGA: Rencananya Alokasi Volume Biodiesel Sawit Ditingkatkan Jadi 11 Juta Kl

Ambang batas bawah (threshold) yang dijadikan Harga Patokan Ekspor (HPE) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.123/PMK.010/2022, berubah menjadi lebih rendah, menjadi sebesar US$ 680 per ton. Sebelumnya threshold sebesar US$ 750 per ton diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.05/2022, dengan besaran urutan tambah kolom masih sama sebesar US$ 55 per ton. (T1)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com