InfoSAWIT, PEKANBARU – Merujuk data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, total luas perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai 3,3 juta hektar (ha). Hanya saja diungkapkan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan. Bila digabungkan bisa mencapai 4 juta ha lahan perkebunan kelapa sawit di Riau.
Saat pertemuan dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Hotel Premiere Pekanbaru, Jumat, Syamsuar mengatakan, dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki hak guna usaha ( HGU). Dengan demikian, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR untuk ikut mempercepat pendataan tersebut karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah. Kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit,” ujar Syamsuar dalam keterangan tertulis diperoleh InfoSAWIT, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA: Mentan: Produksi CPO Bersertifikat ISPO Capai 22 Juta Ton
Syamsuar mengatakan, sejumlah perusahaan tersebut hingga kini hanya memiliki izin usaha perkebunan (IUP) dan tidak melanjutkan hingga HGU. Padahal, hingga produksi kelapa sawit masih terus dilakukan hingga saat ini.
Selain itu, bantuan yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebanyak Rp 30 juta untuk 1 ha kebun kelapa sawit masyarakat, dianggap kurang karena saat ini sedang terjadi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Dengan kondisi inflasi saat ini, dana untuk PSR sebesar Rp 30 juta per ha dirasa kurang,” kata Syamsuar.
BACA JUGA: Gubernur Riau Syamsuar, Sarankan Petani Sawit Bermitra Dengan PTPN
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau adalah untuk mengembangkan industri kelapa sawit. Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak. “Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit, dan berbagai pihak lainnya,” tutur dia. (T2)