Sidang Kasus Migor di KPPU, Oke Nurwan: Harga Naik karena Harga CPO Melonjak

oleh -12956 Dilihat
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, JAKARTA – Pihak Terlapor pada Perkara No. 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, menghadirkan Oke Nurwan, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai saksi pada Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan yang dilaksanakan Jumat, 13 Januari 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Dalam persidangan, Oke yang saat ini merupakan Tenaga Ahli Bidang Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit bertugas menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit, serta  keterjangkauan harga minyak goreng sawit  di tingkat  konsumen.  Saat  itu, Pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dalam pengambilan kebijakannya.


“Pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dan merancang beberapa skema yang dapat dilakukan pada jangka waktu 6 (enam) bulan, antara lain membayar selisih harga, melakukan mekanisme DPO (Domestic Price Obligation) dan DMO (Domestic Market Obligation) apabila harga   di atas Rp15.000/liter, dan menurunkan porsi konsumsi biodiesel”, jelas Oke, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (12/1/2023).

BACA JUGA: Mengenal Produk Turunan Sawit, Fatty Alcohol Buatan dan Alami

Kemendag menganalisa bahwa kenaikan harga minyak goreng murni karena kenaikan CPO dunia. Dalam paparan, Oke menjelaskan bahwa dalam menekan harga minyak goreng, pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebagai pengganti minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng premium sebesar Rp14.000/liter. Harga minyak goreng curah tidak diatur oleh pemerintah karena  harganya menyesuaikan  dengan  harga minyak  goreng  premium.

Namun dikarenakan panic buying masyarakat, terjadi kelangkaan minyak goreng.  Oke juga memaparkan adanya tiga lapis proses distribusi DMO minyak goreng yang disebut D1, D2, dan D3. D1 adalah distributor besar, D2 adalah subdistributor, dan D3 adalah agen migor yang biasa dijumpai di dekat pasar tradisional. Ketersediaan minyak goreng di bulan Januari sampai dengan Mei 2022 tidak bermasalah di level D1. Terjadi gangguan produksi di canola, dan rantai distribusi dari produsen ke konsumen (yakni perdagangan umum dengan perdagangan melalui distributor).

BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Jambi Siap Sertifikasi ISPO dan RSPO, Hanya Saja..

Oke juga menjelaskan bahwa kelangkaan minyak goreng juga terjadi di dunia. Tidak hanya minyak berbasis sawit, minyak yang digunakan di Eropa (seperti canola dan sunflower) pun mengalami kenaikan harga bahkan kelangkaan. Situasi ini juga diperburuk karena invasi Rusia ke Ukraina, dimana Rusia merupakan salah satu produsen sunflower oil dunia. Target perbaikan situasi di pasar nasional menjadi melenceng akibat invasi tersebut. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com