Eco Nusantara Mulai Kumpulkan Bukti Perampasan Lahan Masyarakat Oleh Astra Agro

oleh -13.898 Kali Dibaca
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Tim Investigasi Eco Nusantara Mengukur Luasan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Milik Kelompok Tani Sinar Rio Jaya, Sabtu 27 Mei 2023.

InfoSAWIT, DONGGALA – Selaku pihak ketiga yang independen, Tim Investigasi Eco Nusantara memiliki tugas besar, guna mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi atas dugaan perampasan lahan oleh anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., terhadap lahan masyarakat di Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Tim investigasi Eco Nusantara pada Hari Sabtu, 27 Mei 2023 lalu, telah tiba di Desa Rio Mukti tersebut.

Sebelumnya, lokasi konflik lahan di Desa Rio Mukti tersebut, berbatasan dengan PT. Mamuang, Afdeling Carli 1 dan 2 dan PT. Lestari Tani Teladan atau PT LTT, Afdeling Hotel. Menurut penuturan sumber terpercaya InfoSAWIT, konflik lahan di Desa Rio Mukti sudah terjadi sejak tahun 1999 silam.

Konflik lahan pada Tahun 1999 silam, berawal dari PT. Lestari Tani Teladan (PT. LTT) yang bersengketa dengan Masyarakat sekitar, dengan bantuan fasilitasi oleh Kepala Desa waktu itu, persoalan telah selesai, dengan jalur mediasi. Hingga tahun 2000 silam, di serahkanlah tanah tersebut lewat Kepala Desa Rio Mukti dan selanjutnya diserahkan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Investigasi Kasus Dugaan Pelanggaran Astra Agro Mulai Berjalan, Eco Nusantara Kunjungi Lahan Masyarakat di Sulteng

Sejak 2000, menurut penuturan sumber terpercaya InfoSAWIT, lahan masyarakat sudah digunakan bercocok tanam. “Kami menanam tanaman perkebunan lainnya, seperti kelapa hibrida, kopi, cokelat, pisang dan jeruk manis. Hasil tanaman, juga sudah kami nikmati,” katanya.

Menurut ceritanya, pada tahun 2005 silam, datanglah beberapa orang yang mengaku berasal dari PT. Mamuang. Perusahaan inilah, yang mengklaim hak atas tanah tersebut, masuk dalam areal lahan dari Izin Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.

Tak berselang lama, seluruh tanaman masyarakat ditumbang habis dan dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh pihak PT. Mamuang bersama oknum Kepolisian yang berasal dari kesatuan Brimob.

BACA JUGA: Astra Agro Lestari Tunjuk Eco Nusantara, Pemeriksaan Terkait Tudingan FoE

Sebagai informasi, PT. Lestari Tani Teladan (PT. LTT) dan PT. Mamuang, merupakan anak usaha dari Grup Perusahaan PT. Astra Agro Lestari Tbk., atau emiten sawit AALI yang sebesar 75 persen lebih, sahamnya dimiliki PT. Astra International Tbk. yang berdasarkan kepemilikan sahamnya, sebesar 50 persen lebih, dikuasai Konglomerat Multi nasional, Jardine Matheson.


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com