Hari Tani ke 63: Tuntaskan Skandal Korupsi Subsidi Industri Biodiesel

oleh -7400 Dilihat
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi biodiesel sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Kejaksaan Agung masih mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 – 2022. Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 7 September lalu, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Di perkara ini, Jaksa juga menyasar korporasi yang diduga terlibat. Kejagung sejauh ini sudah memanggil 23 saksi untuk diperiksa, beberapa di antaranya adalah sejumlah petinggi perusahaan sawit.

Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih mengapresiasi langkah Kejagung dalam pengusutan kasus ini dan meminta penanganan dugaan penyelewengan dana sawit terkait insentif biodiesel dan perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar (HIP) biodiesel dibuka secara transparan ke publik. Hal ini mengingat dalam pemberian subsidi biodiesel selama ini hanya menguntungkan segelintir korporasi besar industri sawit dan merugikan petani sawit di Indonesia.


Yang mana sejak 2015 hingga 2023 penggunaan dana perkebunan sawit yang dikelola BPDPKS menunjukkan alokasi yang timpang dan sarat akan indikasi korupsi, padahal kajian Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS 2023) menunjukkan bahwa penggunaan dana perkebunan sawit untuk kepentingan subsidi biodiesel berkontribusi sangat kecil dalam meningkatkan pertumbuhan output untuk semua sektor ekonomi yaitu sebesar 1,20%, dibandingkan penggunaannya untuk pengembangan perkebunan sawit yaitu  sebesar  1,32%  untuk  semua  sektor  ekonomi.

BACA JUGA: Ada Angin Segar, Harga CPO KPBN Naik Rp 100/Kg Pada Senin (25/9)

“Jika dana  ini sejak  awal dipergunakan untuk program-program sesuai amanat UU perkebunan, maka secara signifikan akan berkontribusi pada pertumbuhan output sektor perkebunan sawit yaitu tumbuh mencapai 32,31%,” kata Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Senin (25/9/2023).

Padahal, penggunaan dana untuk subsidi biodiesel hanya mampu meningkatkan pertumbuhan output sektor perkebunan sawit sebesar 3,2%. Data ini menunjukan, bahwa secara ekonomi, penggunaan dana perkebunan sawit sesuai mandat UU Perkebunan akan memberikan kontribusi yang besar tidak hanya terhadap pertumbuhan output secara agregat, tapi juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pengembangan sektor perkebunan sawit di Indonesia.

Achmad Surambo mengatakan, alokasi dana sawit untuk subsidi biodiesel sudah dilakukan sejak program B20 hingga B35 dan subsidi ini telah memberikan keuntungan besar bagi 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi selama periode 2019-2021, di antaranya Wilmar sebesar Rp 22,56 triliun, Musim Mas Rp 11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp 6,41 triliun, Sinar Mas Rp 5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp 5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp 2,9 triliun, Sungai Budi Rp 2,56 triliun, Best Industry Rp 2 triliun, dan First Resources Rp 1,9 triliun.

BACA JUGA: Peringatan Hari Tani Ke 63: Petani Masih Sebagai Objek Pengusaha Sawit

“Wilmar menjadi grup yang paling diuntungkan dari subsidi biodiesel dengan penerimaan hampir 3 kali lipat dari jumlah pungutan ekspor yang dihimpun oleh BPDP-KS. Selisih antara pungutan ekspor dan subsidi biodiesel, Wilmar memperoleh surplus sebesar Rp 14,8 triliun,” tutur Surambo.

InfoSAWIT

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com