Harga Referensi CPO Menguat BK dan PE CPO Ditetapkan US$ 93/ton, Periode 1-15 November 2023

oleh -3.934 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
infosawit
Dok. InfoSAWIT/Pelabuhan Khusus Ekspor CPO.

InfoSAWIT, JAKARTA – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 November 2023 adalah US$ 748,93/MT.

Nilai ini meningkat sebesar US$ 8,26 atau 1,11 persen dari Harga Referensi CPO periode 16—31 Oktober 2023 yang tercatat sebesar US$ 740,67/MT. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1831 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1—15 November 2023.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1832 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

BACA JUGA: Proyek SustainPalm, Usulan Belanda Dorong Praktik Sawit Berkelanjutan di Indonesia

“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 18/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar US$ 75/MT untuk periode 1—15 November 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Kamis (2/11/2023).

BK CPO periode 1–15 November 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar US$ 18/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 16—31 Oktober 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 75/MT. Dengan demikian harga BK dan PE CPO secara total menjadi US$ 93/Ton.

BACA: Perusahaan Sawit ANJ Laporkan Kenaikan Produksi TBS Sawit 5,8 Persen Pada 9M2023

“Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu terdapat kenaikan permintaan terutama dari Tiongkok, pelemahan mata uang Ringgit terhadap Dollar AS, dan peningkatan harga minyak mentah dunia,” tandas Budi. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com