Cegah Kekerasan Seksual, Komite Gender di Perusahaan Sawit Didorong Diperkuat

oleh -196 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/ Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM, Sumarjono Saragih (pertama dari kiri).

InfoSAWIT, MEDAN – Kasus kekerasan seksual yang dialami EZ, anggota SERBUNDO yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sawit (KBS), menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat dan memperluas keberadaan Komite Gender di lingkungan perusahaan sawit.

Dilansir InfoSAWIT dari keterangan yang diterima, pada Jumat (21 Agustus 2026), dorongan tersebut mengemuka dalam Seminar Internasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit yang digelar KBS bersama mitra globalnya, International Palm Oil Workers (IPOW), di Medan. FNV dari Belanda juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring sebagai bentuk perhatian terhadap isu perlindungan pekerja di industri sawit.

Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM, Sumarjono Saragih, yang juga Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta Chairman & Founder Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil (WISPO), menegaskan dukungan terhadap percepatan penyelesaian kasus, penegakan hukum, dan keadilan bagi korban.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 19–25 Agustus 2026 Naik, Usia 10–20 Tahun Rp3.917,50 per Kg 

Menurutnya, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem pencegahan agar kekerasan seksual tidak kembali terjadi di lingkungan kerja.

“GAPKI mendukung penegakan hukum dan keadilan bagi korban. Namun, kita tidak boleh berhenti pada kasus. Ini harus menjadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan agar tidak terulang,” ujar Sumarjono.

Ia menilai kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai sektor. Namun, ketika terjadi di industri kelapa sawit, sebuah kasus individual kerap berkembang menjadi stigma yang lebih luas terhadap keseluruhan industri.

BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik pada Kamis (20/8), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Masih Menguat

“Kita harus berpihak pada korban, menegakkan hukum, sekaligus memperbaiki sistem. Jangan sampai satu kasus menjadi stigma bagi seluruh industri sawit,” katanya.

Sumarjono menjelaskan GAPKI sebenarnya telah menerbitkan Panduan Perlindungan Pekerja Perempuan pada 2021. Dalam panduan tersebut, Komite Gender ditempatkan sebagai salah satu elemen penting untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan menghormati hak-hak pekerja.

Menurut dia, keberadaan Komite Gender perlu terus disosialisasikan dan diperkuat di perusahaan-perusahaan kelapa sawit. Komite tersebut tidak boleh hanya menjadi struktur formal, melainkan harus berfungsi sebagai bagian dari sistem pencegahan, dialog, edukasi, pengaduan, hingga perlindungan pekerja.

BACA JUGA: Harga CPO Diproyeksi Menguat di Semester II 2026, Risiko Pasokan Dorong Saham Sawit

Kasus yang terjadi di Sumatera Utara, lanjutnya, dapat menjadi momentum untuk memperluas implementasi panduan perlindungan pekerja perempuan sekaligus memperkuat gerakan pencegahan kekerasan seksual di tingkat perusahaan.

Untuk itu, GAPKI membuka ruang pembentukan koalisi multipihak yang melibatkan serikat pekerja, pemerintah, organisasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sertifikasi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi, menyediakan kanal pengaduan yang aman, memastikan perlindungan bagi korban, serta membangun budaya kerja yang menghormati martabat dan kesetaraan pekerja.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Agustus 2026 Tertinggi Rp3.853,40/Kg, Ini Daftar Plasma dan Swadaya

“Pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Kita tidak boleh hanya hadir setelah kekerasan terjadi. Kita harus hadir sebelum kekerasan terjadi. Komite Gender harus diperkuat dan sawit harus menjadi tempat kerja yang aman dan bermartabat bagi perempuan,” pungkas Sumarjono.

Penyelesaian kasus secara adil menjadi bagian penting dalam penegakan perlindungan pekerja. Namun, lebih jauh dari itu, kasus tersebut diharapkan menjadi tonggak untuk memperkuat sistem pencegahan, meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan, serta membangun keberlanjutan sosial di industri kelapa sawit Indonesia. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita InfoSAWIT setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com