InfoSAWIT, PALANGKA RAYA – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di kebun-kebun kelapa sawit Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan, misalnya ratusan warga Desa Suka Mandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, terlibat dalam aksi panen masal di perkebunan kelapa sawit wilayah setempat.
Panglima Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Brigjen TNI Purn Yuandrias, menilai bahwa aksi pencurian tersebut tidak muncul begitu saja tanpa sebab yang jelas.
Menurut Yuandrias, untuk mengatasi masalah ini, semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, aparat keamanan, dan masyarakat adat Dayak, perlu bersinergi untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari solusi yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Turun 0,83 Persen, Menyusul Melemahnya Harga Minyak Kedelai
“Pemerintah daerah, pengusaha, aparat keamanan, hingga masyarakat adat Dayak perlu duduk bersama mencari solusi,” kata Yuandrias, dalam konferensi pers di Palangka Raya pada, Minggu, 3 Desember 2023.
Lebih lanjut, Yuandrias menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pelaku pencurian buah sawit, termasuk juga perusahaan perkebunan yang tidak mematuhi kewajibannya, seperti program kemitraan plasma.
Dilansir Mediusnews.com, Panglima BATAMAD mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna memberikan sinyal bahwa tindakan pencurian tidak akan ditoleransi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kerugian petani lokal dan perusahaan perkebunan yang terus bertambah akibat aksi penjarahan ini. Dalam konteks ini, Yuandrias berharap agar solusi yang komprehensif dapat segera diambil untuk mengakhiri masalah ini dan mencapai keberlanjutan investasi yang menguntungkan bagi semua pihak, terutama masyarakat setempat.
BACA JUGA: Disbun Kaltim Gandeng Lembaga Sertifikasi TSI Dorong Sertifikasi ISPO di Paser
Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) turut angkat bicara dengan mengeluarkan himbauan kepada anggotanya untuk tidak menerima atau membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit hasil curian. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menekankan pentingnya mengekang peredaran hasil curian tersebut, mengingat dapat memicu peningkatan kasus pencurian buah sawit dan berpotensi melanggar hukum.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan di kalangan pengusaha kelapa sawit, dan GAPKI berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif di kalangan pelaku industri untuk tidak terlibat dalam perdagangan hasil curian, yang pada akhirnya dapat membantu meredakan masalah pencurian buah sawit yang telah merugikan berbagai pihak di Kalimantan Tengah. (T2)