InfoSAWIT, JAKARTA – Harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 16-31 Desember 2023 turun menjadi US$ 767,51/MT. Nilai ini menurun sebesar US$ 27,63 atau 3,47 persen dari periode 1-15 Desember 2023 yang tercatat US$ 795,14/MT.
“Saat ini HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar US$ 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar US$ 18/MT dan PE CPO sebesar US$ 75/MT untuk periode paruh kedua bulan Desember 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (15/12/2023).
Lebih lanjut tutur Budi, penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain yaitu adanya peningkatan produksi CPO dunia yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan dimana adanya potensi penurunan permintaan CPO dari India dan Tiongkok serta penurunan importasi dari Uni Eropa, adanya penurunan harga minyak nabati lainnya yaitu minyak kedelai serta penurunan harga minyak mentah dunia.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik 0,14 Persen Pada Jumat (15/12), Harga Mingguan Juga Naik 0,9 Persen
Sementara, merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023, besar BK CPO periode 16-31 Desember 2023 berada pada kolom angka tiga lampiran huruf C yaitu sebesar US$ 18/MT.
Lantas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022, besar PE CPO periode 16-31 Desembner 2023 berada pada kolom angka 3 lampiran huruf C yaitu sebesar US$ 75/MT.
BACA JUGA: Peningkatan Kompetensi SDM Sawit Perlu Dilakukan, Guna Menggenjot Produktivitas
Dengan demikian besaran potongan BK dan PE CPO ditetapkan US$ 93/MT, nilai BK dan PE CPO tersebut menurun dibandingkan dengan periode 1–15 Desember 2023 yang ditetapkan US$ 118/MT. (T2)