InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia telah menegaskan larangan penggunaan label diskriminatif “Bebas Minyak Sawit” pada produk yang berbasis pada komoditas tersebut. Pihak yang terbukti bersalah dapat menghadapi denda hingga RM 250.000, sebagaimana diatur dalam Trade Descriptions Act 2011. Menteri Perkebunan dan Komoditas, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menyatakan hal ini sebagai langkah untuk melindungi industri minyak sawit Malaysia dan mengatasi promosi diskriminatif terhadap produk ini.
Dikutip InfoSAWIT dari News Straits Times, Johari mengungkapkan, Kementerian Perkebunan dan Komoditas akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup untuk menegakkan aturan tersebut. Mereka akan mengambil tindakan segera terhadap pedagang dan pemasar yang melanggar larangan tersebut. Johari juga menekankan bahwa supermaket yang memasarkan produk dengan label diskriminatif akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dewan Minyak Sawit Malaysia (MPOB) telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi produk-produk yang menggunakan label diskriminatif terhadap minyak sawit di negara tersebut. Hasil survei menunjukkan bahwa sejumlah produk memajang label “No Palm Oil”, yang dipandang sebagai tindakan diskriminatif terhadap minyak sawit. Johari menyebut bahwa tindakan kolaborasi dengan Departemen Bea Cukai akan dilakukan untuk menahan produk berlabel ‘Tanpa Minyak Sawit’ di titik masuk sebelum dibawa ke Malaysia. (T2)