“Kami sangat menyayangkan Yayasan Bengkulu Genesis mempublikasikan hasil penelitian yang diterbitkan oleh Milieudefensie – Friend of The Earth (FoE) pada bulan Desember 2023 (halaman 2 catatan kaki) mengenai perambahan hutan yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit PT AAL hanya dengan menggunakan data yang tersedia di publik. domain, tanpa konfirmasi data asal dari perusahaan,” catat rilis resmi perusahaan.
Lebih lanjut kata Astra Agro, pihaknya berhasil mengidentifikasi keterbatasan sumber data yang digunakan dalam penelitian, sebagaimana dijelaskan dalam laporan penelitian, yang mungkin menghasilkan hasil yang berbeda secara signifikan dari kondisi sebenarnya, antara lain, Yayasan Genesis Bengkulu hanya memanfaatkan Peta Atlas Nusantara dan peta bidang tanah dari Badan Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai sumber data penelitian deforestasi di kawasan hutan yang dituduhkan PT AAL. Lantas, Yayasan Bengkulu Genesis juga menjelaskan bahwa data pemerintah mengenai Hak Guna Usaha (HGU) tidak bersifat publik.
Kedua ilustrasi di atas memberi kesan bahwa Yayasan Bengkulu Genesis tidak menggunakan data HGU/izin lokasi anak perusahaan PT AAL yang sah diberikan oleh pemerintah Indonesia. Data HGU menjadi bahan yang sangat mendasar untuk mengkaji tumpang tindih kawasan hutan dengan HGU/izin usaha perkebunan kelapa sawit. “Tanpa data HGU/izin lokasi yang terverifikasi, hasil kajian bisa menyesatkan,” demikian catat pihak Astra Agro. (T1)