InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah sedang menyelesaikan integrasi Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy. KSP bertujuan untuk menciptakan satu peta dasar yang unifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama, yang akan digunakan oleh semua kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KSP adalah program yang mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional berbasis spasial. Saat ini, KSP sedang menggabungkan 151 peta tematik dari berbagai K/L menjadi satu peta dasar melalui empat tahap: kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data dan geospasial.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengungkapkan bahwa KSP mulai digunakan dalam rencana strategis KPK untuk menyelesaikan permasalahan di industri kelapa sawit.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Rabu (7/8), di Bursa Malaysia Masih Juga Turun
“Pemanfaatan One Map Policy ini sudah mulai digunakan oleh teman-teman dari penegak hukum, KPK. KPK punya rencana strategis mereka dan bekerja sama dengan One Map Policy untuk penertiban masalah kelapa sawit,” kata Wahyu dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan secara daring, Senin.
Ada dua daerah yang menjadi proyek percontohan untuk kasus ini, yakni Kalimantan Tengah dan Riau. Dengan adanya KSP, lahan kelapa sawit yang bermasalah dapat dinilai apakah termasuk kawasan hutan atau tidak, sehingga memudahkan pemetaan oleh KPK dan membantu memangkas korupsi dengan data peta yang dibutuhkan.
Wahyu menambahkan bahwa KPK dan daerah terkait berusaha memberikan informasi yang relevan untuk dimasukkan ke dalam peta KSP. “Dengan adanya KPK dalam strategi nasional, teman-teman daerah bekerja sama dengan One Map Policy dan BIG untuk memastikan peta kelapa sawit akurat, termasuk apakah masuk kawasan hutan atau tidak,” jelasnya dikutip InfoSAWIT dari Detik.com ditulis Kamis (8/8/2024).
BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Lahan Sawit Rakyat di Hutan Rantau Bertuah Dapat SK Biru
Sementara itu, Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Sri Hadmoko, menyebutkan bahwa KSP telah diterapkan di banyak negara, seperti Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Prancis, dan Amerika Serikat (AS).