InfoSAWIT, BANGKOK – Koperasi Produsen Usaha Bersama Tunas Merapi Manunggal berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikasi ini diserahkan langsung oleh CEO RSPO kepada Ketua Koperasi, Wardoyo, dalam sebuah seremoni di Bangkok pada 10 November 2024.
Wardoyo menjelaskan, koperasi yang berlokasi di Desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan Empat Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini menaungi 150 petani dengan total luas lahan tersertifikasi sebesar 234 hektare. Ia menegaskan bahwa sertifikasi RSPO menjadi awal penting untuk memperkuat praktik budidaya sawit berkelanjutan di kalangan petani.
“Kami telah mendampingi petani melalui berbagai pelatihan budidaya sawit berkelanjutan sesuai Good Agricultural Practice (GAP), serta pemahaman pengelolaan lingkungan,” ujar Wardoyo dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Sabtu (30/11/2024).
BACA JUGA: SPKS Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO bagi Petani Sawit Swadaya di Sulawesi Barat
Proses sertifikasi ini, lanjut Wardoyo, memakan waktu sekitar satu setengah tahun dengan dukungan penuh dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). SPKS berperan penting dalam memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya sertifikasi melalui sosialisasi dan pertemuan kecil secara intensif.
Sertifikasi RSPO memerlukan berbagai persyaratan, termasuk pembuatan peta kebun anggota, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebun, pelatihan budidaya, dan audit sertifikasi. Semua proses ini mendapatkan dukungan teknis dari SPKS.
Wardoyo berharap sertifikasi ini membuka peluang kerja sama langsung dengan perusahaan dan pasar pembeli sawit yang menghargai produk berkelanjutan. “Saat ini anggota kami masih menjual hasil sawit ke tengkulak dengan harga rendah. Kami juga membutuhkan dukungan infrastruktur dari pemerintah untuk memperkuat posisi petani,” tambahnya.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 29 November – 5 Desember 2024 Turun Rp 64,20/Kg
Ke depan, koperasi ini berencana melanjutkan proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), yang kini sudah mulai didampingi oleh pemerintah daerah Kabupaten Labura. “Kami berharap ada dukungan dana dari pemerintah, terutama melalui BPDPKS, untuk sertifikasi ISPO yang kini menjadi kewajiban bagi petani,” tutup Wardoyo.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 12 koperasi di bawah naungan SPKS yang telah menerapkan sertifikasi RSPO dan ISPO, mencakup 2.800 petani dengan luas lahan 4.500 hektare.
“Ini membuktikan bahwa petani sawit mampu memproduksi sawit berkelanjutan sesuai permintaan pasar global,” tegas Sabarudin. Ia juga menyerukan agar perusahaan besar dan pemerintah meningkatkan dukungan kepada petani swadaya kecil yang sering terkendala biaya tinggi untuk memenuhi standar keberlanjutan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-November 2024 Naik Rp 117,24 Per Kg
SPKS berkomitmen mendorong sertifikasi ISPO di semua koperasi binaannya, sebagai langkah memperbaiki produktivitas dan tata kelola sawit nasional. “ISPO adalah kunci masa depan industri sawit yang berkelanjutan,” tutup Sabarudin. (T1)